MEMAHAMI ISTILAH SYARI’AT, THARIQAT, HAKIKAT, DAN MA’RIFAT DALAM AJARAN TASAWUF

 

MEMAHAMI ISTILAH

SYARI’AT, THARIQAT, HAKIKAT, DAN MA’RIFAT

DALAM AJARAN  TASAWUF

Ubes Nur Islam

 

Alternatif & Solusi- Masih banyak diatara sahabat kita yang muslim, kurang faham sama sekali memahmi makna sebenarnya istilah-istilah yang berkembang dalam dunia tasawwuf, sehingga pemaknaan istilah ini menjadi pemahaman yang kabur, bahkan menjadi fenomena nyinyir (menakutkan atau mungkin menjijikan). Oleh karena, dalam kali ini kita akan bahas tentang istilah-istilah penting dalam dunia tasawwuf dan atau fenomena para salikin, para pengembara tasawuf.


Dalam dunia sufi dikenal istilah taraqi. Taraqi ini merupakan langkah untuk mencapai derajat kemuliaan menjadi kekasih Allah (waliyullah), yaitu jalan yang ditempuh oleh salik dalam melaksanakan suatu ibadat. Menurut Basyar Isya, dalam karyanya yang berjudul Menggapai Derajat Kekasih Allah, Taraqi merupakan pendakian menuju Tuhan melalui proses riyadhah, atau proses berlatih diri untuk bisa mengenal dan akrab dengan Allah. Jalur ini ibarat jalan terjal yang mendaki penuh kerikil tajam. Untuk mencapai ke tingkat kesanggupan mengenal Allah, bahkan mencapai derajat kekasih Allah, mungkin akan mengalami proses jatuh bangun. Langkah ini merupakan sebagai jalan supaya tercapai kedudukan insan kamil yang sangat dekat dengan Tuhan. Jalur taraqi ini ditempuh dengan menjalani perjalanan Syari’at, thariqat, hakikat, dan ma’rifat.

 

Dalam hal ini tujuan pendakiannya adalah mencapai ma’rifatullah. Sebagaimana telah disebutkan dalam kitab Kifayatu al-Adzqhiya wa Minhaj al-Ashfiya, Karya Abu Bakar ibn Muhammad Syatha al-Dimyathi, sebagai berikut.:

 

”Sesungguhnya jalan menju akhirat itu melalui jalan Syari’at, tahriqat, dan hakikat; maka dengarlah contoh-contoh dari ketiganya.”

 

Tentang Syari’at, thariqat, hakikat, dan ma’rifat telah banyak dibicarakan dalam kitab-kitab tashawuf yang merupakan bagian tak terpisahkan antara satu dengan lainnya dalam kajian ini untuk mengantar dan mendahului pembicaraan selanjutnya, ada baiknya ke-empat bagian pokok ini diketengahkan.

 

 




1. Syari’at

Dari segi lughowi (Bahasa) artinya tata hukum. Menurut Said Agil Husin al-Munawar dalam bukunya Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, menyatakan bahwa, Syari’at biasanya menekankan perbuatan lahir (af’al al-mukallafin). Ada tidaknya  konsekwensi hukum tergantung pada perbuatan itu. Ketika suatu perbuatan betul-betul sudah menjadi tindakan konkrit, maka dengan sendirinya ia akan membawa konsekwensi hukum.

 

Sangat disadari bahwa di dalam alam semesta ini tidak ada yang terlepas dari hukum. Dalam hal ini termasuk manusia sebagai makhluk sosial dan sebagai hamba Tuhan, perlu diatur dan ditata sehingga tercipta keteraturan yang menyangkut hubungan antar manusia, manusia dengan alam, serta manusia dengan Maha Pencipta.

 

Dalam ajaran Islam, melaksanakan aturan dan ketentuan hokum tanpa menghayati dan memahami tujuan hukum, maka pelaksanaannya tidaklah memiliki nilai yang sempurna. Dalam kaidah ini tujuan hokum adalah kebenaran (hakikat). Pengamalan agama oleh kaum sufi berwujud amal ragawi berupa ibadah sesuai dengan syari’ah dan berwujud aktifitas ruhani. Akan tetapi dalam proses menuju peningkatan maqam dan hal, titik berat kegiatan ditampilkan pada kegiatan ruhani.

 

Dalam hal ini diantara sufi ada yang beranggapan bahwa syari’at hanyalah alat, oleh karena itu jika tujuan telah tercapai maka alat tidak diperlukan lagi. Paham ini dikoreksi oleh seorang sufi, yaitu Abu Al-Qasim al-Qusyairi (wafat 1072 M) yang menyatakan bahwa tidak benar orang menuju hakikat dengan meninggalkan syari’at.

 

Menurut kaum sufi Syari’ah itu kumpulan lambang yang memiliki makna tersembunyi. Shalat misalnya, bagi akum sufi bukanlah sekedar sejumlah gerakan dan kata-kata, tetapi lebih dari itu merupakan percakapan spiritual antara makhluk dengan khaliq. Demikian juga ibadah lain seperti hajji. Dalam aplikasinya, yang menjadi beban (taklif) ialah segala aktifitas manusia, khususnya berupa ibadah dan mu’amalah yang pada dasarnya berkenaan dengan keharusan, larangan, kewenangan untuk memilih, dengan rincian berupa hukum yang lima, yaitu wajib, sunnat, mubah, makruh, dan haram.

 



Bagi kaum syari’ah dunia ini bukan sesuatu yang kotor, melainkan tempat untuk beramal, disamping sebagai amanat dari Tuhan. Penetapan bahwa manusia ialah khalifah Allah di bumi berarti manusia tidak boleh meninggalkan dunia dan materi. Bahkan dalam Al-Qur’an ada ditegaskan agar manusia tidak melupakan hidupnya di dunia ini. Karena itu manusia harus mengolah dunia ini untuk mencari rizki sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan. Dengan demikian cita-cita hidup manusia ialah bahagia di dunia dan akhirat.

 

Sebagaimana kaum sufi tidaklah membenci dunia, tetapi mereka menjadikan dunia itu sebagai alat menuju Allah. Menurut Hadrat Shohibul Wafa, Tajul Arifin, pandangan kaum sufi itu tercermin dalam do’a mereka : “Ya Allah jadikanlah dunia dalam genggaman kami dan janganlah dunia itu meresap dalam hati kami.” Ini adalah konsep zuhud yang diajarkan antara lain oleh Tarikat Qadariyyah wa Naqsyabandiyyah.

 

2. Thariqat

Untuk mencapai tujuan tertentu memerlukan jalan dan cara. Tanpa mengetahui jalannya, tentu sulit untuk mencapai maksud dan tujuan. Hal cara ini dinamakan thariqat, dari segi persamaan katanya berarti “madzhab” yang artinya “jalan”. Kata tarekat sendiri berasal dari kata thariqah, yang berarti: (1) jalan atau petunjuk jalan atau cara,, (2) metode atau sistem /uslub, (3) madzhab atau aliran atau haluan, (4) keadaan, dan (tiang tempat berteduh atau tongkat atau payung (’amud al-mizalah). Yang pada intinya bermakna metode, cara atau jalan menuju Allah dan Rasul-Nya di bawah bimbingan seorang syekh yang Arif Billah (guru/mursyid).

 

Mengetahui adanya jalan perlu pula mengetahui “cara” melintas jalan agar tujuan tidak tersesat. Kedudukan dan makna tarekat dalam syari’at Islam mengacu pada dialog interaktif antara Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad SAW tentang Iman, Islam, dan Ihsan. Dalam pandangan ajaran tarekat, spiritualitas pengamalan syari’at berkaitan erat dengan pengembaraan perjalanan rohani dalam bentuk hakikat suluk.

 


Tujuannya adalah kebenaran, maka cara untuk melintasi jalan harus dengan benar pula. Untuk ini harus sudah ada persiapan batin, yakni sikap yang benar. Sikap hati yang demikian tidak akan tampil dengan sendirinya, sehingga perlu adanya latihan-latihan tertentu dengan cara-cara tertentu pula. Penekanan dalam thariqat itu merupakan petunjuk dalam melakukan ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi SAW dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun-temurun sampai kepada guru-guru (mursyidin). Dengan demikian peraturan-peraturan yang terdapat dalam ilmu syari’at dapat dikerjakan pelaksanaannya.

 

Syekh Zainuddin bin Ali al-Malibari dalam Hidayatu Al-Adzkiya Ila Thariqi Al-Awliya: “ Thariqat adalah menjalalankan amal yang lebih baik, berhati-hati dan tidak memilih keringanan syara’; seperti bersikap wara’, dan riyadhah dengan ketetapan hati yang kuat.” Dalam hal ini berarti Syari’at merupakan rambu-rambu Tuhan dalam kehidupan, sedangkan thariqat adalah bukti kepatuhan kepada-Nya. Dengan kata lain, syari’at merupakan peraturan, sementara thariqat merupakan pelaksanaannya.

 

Sekitar abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah lahirlah kelompok- kelompok, umumnya terdiri dari golongan fuqara wal masakin dengan metode latihan (riyadhoh), berintikan ajaran Dzikrullah. Sumber pegangan tidak lepas dari ajaran Rasulullah SAW. Kelompok-kelompok ini menamakan dirinya dengan nama thariqat yang berpredikat masing-masing sesuai dengan nama pembawa ajaran itu.

 

Para ulama yang berpendapat bahwa dari sejumlah thariqat-thariqat yang tersebar di dunia, ada yang mu’tabar (diakui) dan ada juga yang ghairu mu’tabar (tidak diakui). Seorang tokoh thariqat terkemuka, Dr. Syekh H. Jalaluddin, telah banyak menulis tentang thariqat-thariqat, terutama tentang Qodiriyayh Naqsyabandiyyah. Ia mengatakan, bahwa diantara thariqat yang mu’tabar itu ada 41 macam nama. Diantaranya beberapa nama berikut ini, antara lain : Thariqat Qadiriyah, Pembawa ajarannya Syekh Abdul Qadir Jaelani Qs (Qaddassallahu Sirrahu) (471-561 H). Thariqat Syadzaliyah, Pembawa ajarannya Syekh Abu Hasan As-Syadzili Qs (591-615 H). Thariqat Naqsyabandiyah, Pembawa ajarannya Syekh Baha’uddin An- Naqsyabandi Qs (717-791 H). Thariqat Rifa’iyah, Pembawa ajaran: Syekh Ahmad bin Abil-Hasan Ar-Rifa’i Qs (wafat 578 H). Thariqat Sammaniyah,Pembawa ajarannya Muhammad Samman Qs (wafat 1720 M.).15

 

Sebetulnya masih banyak lagi nama-nama thariqat yang dianggap sejalan dengan apa yang difirmankan oleh Allah SWT:

 

”Jika mereka benar-benar istiqamah (tetap pendiria/terus menerus) di atas Thariqat (jalan) itu, sesungguhnya akan kami beri minum mereka dengan air (hikmah) yang berlimpah-limpah”.

 

Seseorang yang memasuki thariqat dinamakan salik (orang yang berjalan), sedangkan cara yang ditempuh menurut cara-cara tertentu dinamakan Suluk. Diantara hal yang harus dilakukan adalah :Khalwat, Muhasabah, dan Mujahadah. Banyak hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang salik bila ingin sampai kepada tujuan, diantaranya : a).khalwat (nyepi/samadi). Di waktu khalwat ini diperlukan muraqabah (mengintip perilaku diri),. b).Muhasabah (menghitung-hitung/merenungi diri mana yang baik dan terpuji dan mana yang jelek serta mana pula yang tercela). c). Mujahadah (tekun/rajin/sungguh-sungguh) dan banyak lagi istilah-istilah dengan riyadloh lahir batin, sesuai dengan petunjuk dari Syekh/Mursyid (guru).

 

Nicholson (Peneliti dari ilmuan Barat) mengungkapakan hasil penelitiannya, bahwa system hidup bersih (Zuhud) adalah dasar semua thariqat yang berbeda-beda itu, dan pada umumnya thariqat-thariqat tersebut walaupun beragam nama dan metodenya, tetapi ada beberapa ciri yang menyamakan, yaitu :

 

a.       Ada upacara khusus ketika seseorang diterima menjadi murid (penganut). Adakalanya sebelum yang bersangkutan diterima menjadi penganut, dia harus terlebih dahulu menjalani masa persiapan yang berat.

b.       Memakai pakaian khusus (sedikit ada tanda pengenal).

c.       Menjalani riyadlah (latihan dasar) ber-khalwat. Menyepi dan berkonsentrasi dengan shalat dan puasa selama beberpa hari (kadang-kadang sampai 40 hari).

d.       Menekuni pembacaan dzikir tertentu (awrad) dalam waktu-waktu tertentu setiap hari, ada kalanya dengan alat-alat bantu seperti music dan gerakan badan yang dapat membina konsentrasi ingatan.

e.       Mempercayai adanya kekuatan gaib/tenaga dalam pada mereka yang sudah terlatih, sehingga dapat berbuat hal-hal yang berlaku di luar kebiasaan.

f.        Penghormatan dan penyerahan total kepada Syekh atau pembantunya yang tidak bisa dibantah.

 

Dari sistem dan metode tersebut Nicholson menyimpulkan, bahwa tarekat-tarekat sufiyah merupakan bentuk kelembagaan yang terorganisiasi untuk membina suatu pendidikan moral dan solidaritas sosial. Sasaran akhir dari pembinaan pribadi dalam pola hidup bertasawuf adalah hidup bersih, bersahaja, tekun beribadah kepada Allah, membimbing masyarakat ke arah yang diridhai Allah, dengan jalan pengamalan syari’ah dan penghayatanhaqiqah dalam sistem/metode thariqah untuk mencapai ma’rifah.

 

Ada beberapa term yang termasuk dalam lingkungan thariqat, yaitu: ikhlas (niat yang suci), muraqabah (merasa diintai atau diawasi oleh Tuhan), Muhasabah (koreksi diri atas pekerjaan yang dilakukan dalam hal kelalaian dan kekurangannya), tajarrud (rindu kepada Tuhan lebih tinggi dari pada rindu kepada yang selain-Nya), dan mahabbah (cinta yang sejati kepada Tuhan).

 

3. Hakikat

Istilah ini sudah menjadi Bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Arab “Haqiqat” yang berarti, “kebenaran”, “kenyataan asal” atau “yang sebenarbenarnya”. Kebenaran dalam hidup dan kehidupan, inilah yang dicari dan ini pulalah yang dituju. Dalam kesempurnaan sistem kebenaran ditunjang oleh petunjuk untuk dapat memahami syari’at. Dalam pandangan Syekh Zainuddin bin Ali al-Malibary (tt.:11) bahwa hakikat sesungguhnya merupakan sarana sampainya maksud (ma’rifat) dan penyaksian dalam hati dengan keterbukaan yang sempurna. Bahkan selanjutnya dikatakan bahwasanya hakikat adalah sampainya tujuan yaitu ma’rifat kepada Allah Yang Maha Suci dan Agung serta penyaksian cahaya tajalli.

 




Menurut terminologi, hakikat dapat didefinisikan sebagai kesaksian akan kehadiran peran serta ke-Tuhan-an dalam setiap sisi kehidupan. Hakikat adalah kesaksian terhadap sesuatu yang telah ditentukan dan ditakdirkan-Nya serta yang disembunyikan dan ditampakkannya. Selanjutnya dikatakanhakikat bersumber dominasi kreativitas Al-Haq. Ismail Nawawi mengutip Ustadz Ali Ad-Daqaq bahwa surat al-Fatihah ayat 4, ”Hanya pada-Mu kami menyembah” merupakan manifestasi dari syari’at. Sedangkan surat al-Fatihah ayat 5, ”Hanya kepada-Mu kami memohon” merupakan jelmaan pengakuan penetapan hakikat.

 

Kebenaran bukan hanya terletak pada akal pikiran dan hati, tetapi juga pada “rasa”, yakni rasa-jasmani yang dapat dirasakan dengan rasa pahit, manis, asam, asin, dan sebagainya. Ada yang disebut rasa-rohani; yang dapat merasakan gembira, sehat, bingung, ceria, dan sebagainya. Pada diri manusia terdapat rasa ruhani (rasa yang penuh cahaya), di sinilah kebenaran dengan istana kebebasan dan cinta kasih yang hakiki.

 

Hakikat merupakan kebenaran sejati sebagai akhir dari perjalanan, sehingga tercapai musyahadat nur al-tajalli atau terbukanya nur yang ghaib bagi hati seseorang. Tatkala thariqat telah dijalani dengan kesungguhan, dan memegang segala syarat rukunnya, akhirnya bertemu dengan hakikat. Pada intinya, hakikat adalah keadaan si salik pada tujuan ma’rifat billah dan musyahadah nur al-tajali. Dengan demikan  hakikat tujuannya membuka kesempatan kepada salik mencapai maksudnya, yaitu mengenal Tuhan dengan sebenarnya. Ilmu hakikat itu pada dasarnya dapat disimpulkan dalam tiga jenis pembahasan.

 

Pertama, hakikat tasawuf, ini diarahkan untuk membicarakan usaha-usaha membatasi syahwat dan mengendalikan duniawi dengan segala keindahan dan tipu dayanya. Kedua, hakikat ma’rifat, yaitu mengenal nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya dengan sungguh-sungguh dalam pekerjaan sehari-hari, dan menjaga kesucian akhlak. Ketiga, hakikat al-haq, yaitu puncak hakikat yang dinamakan hadrat al-wujud. Hakikat ini memberi batas kepada zat dan hakikat Muhammadiyyah serta memberi ma’na hakikat yang mukminat dalam ilmu Tuhan.

 

Termasuk ajaran-ajaran pokok dalam hakikat tasawuf adalah: (1). Sakha (sifat yang menunjukan kebaikan) berpedoman kepada akhlak N. Ibrahim a.s., (2). Ridha berpedoman kepada Nabi Ishak, a.s., (3). Sabar berpedoman kepada N. Ayyub a.s, (4). Isyarah, berpedoman kepada N. Yahya a.s. putra N. Zakaria a.s. (5). Ghurbah (pengasingan) berpedoman kepada N. Yusuf a.s. (6). MemakaiSuf (wol) berpedoman kepada N. Musa a.s. (7). Siahah (pengembaraan) berpedoman kepada N. Isa. A.s. dan (8). Faqr (kemiskinan) berpedoman kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagian sufi mengatakan bahwa hakikat itu merupakan segala penjelasan tentang kebenaran. Sesuatu, seperti syuhud asma Allah dan sifat-sifat-Nya; demikian pula memahami rahasia-rahasia al-Qur’an dan kandungannya serta memahami ilmu-ilmu ghoib yang tidak diperoleh dari seorang guru.

 

Selanjutnya dijelaskan oleh Hasani Arif Billah bahwa untuk mencapai hakikat ditentukan oleh empat hal, yang intinya yaitu: (1) baik buruknya atau sehat tidaknya kondisi jiwa atau hati, (2) sabar dalam kesibukan untuk mencapainya dengan berbagai amaliyah yang diridhoiNya, (3) munajat dengan hukum Ilahy sehingga mampu mendekatkan diri kepada-Nya, dan (4) mendapatkan taufiq dari Allah dan ditunjukkan jalan yang buruk sehingga dapat menghindarinya.

 

Dengan demikian Ilmu Hakikat merupakan bagian ilmu batin yang kondisinya adalah terbaik bagi salik yang dimanifestasikan dalam waspada (muhasabah), mawas diri (muraqabah), mahabbah, roja’, khouf, rindu (al-Syauq), dan intim (al-Uns). Menurut Imam Ghazali bahwa intim (al-Uns) merupakan rasa suka dan kegembiraan pada kalbu tatkala disisipkan baginya kedekatan (al-Qurb) kepada Allah, keindahan dan keparipurnaannya. Dengan istilah lain intim adalah sifat merasa selalu berteman, dan tak pernah merasa sepi. Contoh berikut ungkapan yang melukiskan suasana uns: ”Ada orang yang merasa sepi dalam keramaian. Ia adalah orang yang selalu memikirkan kekasihnya, sebab sedang dimabuk cinta.” Oleh karena itu antara syari’at, thariqat, dan hakikat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

 

 

4. Ma’rifat

Kata ma’rifat berasal dari kata ‘arafa yang artinya mengenal dan paham. Menurut Nashor bin Muhammad bin Ibrahim al-Samarqondi, dalam Tanbih al-Ghofilin, bahwa ma’rifat menggambarkan hubungan rapat dalam bentuk gnosis, pengetahuan dengan hati sanubari. Pengetahuan ini diperoleh dengan kesungguhan dan usaha kerja keras, sehingga mencapai puncak dari tujuan seorang Salik. Hal ini dicapai dengan sinar Allah, hidayah-Nya, Qudrat dan  Iradat-Nya.

 

Sebagaimana telah dipahami, ma’rifat adalah mengetahui Tuhan dari dekat, karenanya hati sanubari dapat melihat Tuhan. Tujuan utama yang menjadi inti ajaran tasawuf adalah mencapai penghayatan ma’rifat pada dzat Allah. Ma’rifat ini dalam tasawuf adalah penghayatan atau pengalaman kejiwaan. Oleh karena itu alat untuk menghayati Dzat Allah bukan pikiran atau panca indra, akan tetapi hati atau kalbu. Dengan demikian, orang-orang sufi mengaitkan :

 

a.       Mata yang terdapat dalam hati sanubari manusia terbuka, maka mata kepalanya akan tertutup dan ketika itu yang dilihatnya hanya Allah SWT.

b.       Ma’rifat adalah cermin, kalau seorang’arif melihat ke cermin itu maka yang dilihatnya hanya Allah sWT.

c.       Yang dilihat seorang’arif baik sewaktu tidur maupun sewaktu bangun hanya Allah SWT.

d.       Sekiranyama’rifat mengambil bentuk materi, maka semua orang yang melihat padanya akan mati karena tak tahan melihat kecantikan serta keindahannya.

 

Al-Junaidi memandang bahwa ahli ma’rifat itu membatasi diri tingkah lakunya menjadi empat perkara: (1) Mengenal Allah secara mendalam, hingga seakan-akan dapat berhubungan langsung denganNya, (2) dalam beramal selalu berpedoman kepada petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW, (3) Berserah diri kepada Allah dalam mengendalikan hawa nafsunya, dan (4) Merasa bahwa dirinya milik Allah, dan kelak pasti akan kembali kepada-Nya.

 

Menurut Dzinnun al-Misri, bahwa “Ma’rifat itu adalah anugerah dari Allah SWT dan merupakan karunia yang agung.” Ilmu-ilmu yang diturunkan Allah SWT Kepada orang yang ahli ma’rifat itu bisa jadi berupa ilham dan dalam keadaan mujmal. Hal tersebut sebagaimana diungkapkankan oleh Ibnu Athoillah :

 

Hakikat-hakikat (ilmu) yang datang keadaan penampakannya masih mujmal (global), dan setelah ada penerimaan barulah terbukti kejelasannya. Allah berfirman : Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan itu. Kemudian sesungguhnya atas Kami-lah tanggungan penjelasannya”.

 

Ilmu yang diilhamkan ke dalam hati ahli ma’rifat itu baru dapat dimengerti setelah dipikir dan ada perenungan. Kelebihan manusia adalah kesiapannya untuk ma’rifat kepada Allah SWT, yang di dunia merupakan keindahan, kesempurnaan, dan kebanggaannya; dan di akhirat merupakan harta kekayaan dan simpanannya. Adapun alat untuk mencapai ma’rifat adalah kalbu (hati sanubari). Apabila hasil pemikiran dari ahli ma’rifat itu dilihat secara sepintas, maka akan nampak (seperti) bertentangan dengan syari’at. Namun jika dipikir dan dikaji secara lebih mendalam, maka ternyata hal itu tidak bertentangan (tidak menyalahi) dengan hukum agama (syara’).

 

Menurut Ibnu Arabi, seseorang bisa disebut Waliyullah apabila ia sudah mencapai tingkatan ma’rifat. Kaum sufi yakin bahwa ma’rifat itu bukan hasil pemikiran manusia, tetapi tergantung kepada kehendak dan rahmat Tuhan; ma’rifat merupakan pemberian Tuhan kepada orang yang dipandang sanggup menerimanya.

 

Seseorang yang dapat menangkap cahaya ma’rifat dengan mata hatinya akan dipenuhi kalbunya dengan rasa cinta yang mendalam kepada Tuhan. Bahkan tidak heran kalau seorang salik merasa tidak puas dengan tingkatan ma’rifat saja, namun ingin lebih dari itu, ya’ni persatuan dengan Tuhan (ittihad) atau mahabbah (cinta). Menurut Al-Ghazali Mahabbah timbul dari ma’rifat. Mahabbah di sini bukan seperti yang diungkapkan Rabi’ah al-Adawiyah, tetapi cinta yang timbul dari kasih sayang dan rahmat Tuhan. Ia memandang ma’rifat dan mahabbah ini merupakan setinggi-tinggi  tingkat yang dicapai seorang sufi.

 

Fenomena ma;rifat berupa cinta diala,i oleh Rabi’ah al-Adawiyah (w. 185 H/796 M). Ia telah melihat Tuhan dengan mata hatinya kepada zuhud karena cinta (Mahabbah). Begitu pul fenomena pengalaman ittihad ini ditampilkan oleh Abu Yazid al-Bustami (w. 874 M), ia menunjukkan bahwa untuk mencapai ittihad, diperlukan usaha yang keras dan membutuhkan waku yang lama.  Sebelum ittihad, terlebih dahulu mengalami fana’ dan baqa’. Fana itu hancurnya sifat-sifat jelek, sedangkan baqa adalah tetap tinggalnya sifat-sifat taqwa; yang tinggal hanya kebaikan.

 

Pada dasarnya untuk mencapai tingkat ke-wali-an, bisa dicapai dengan jalan suluk sebagaimana yang telah disebutkan, dan ada juga dengan tidak melalui suluk. Hal ini tersirat sebagaimana yang terkandung dalam firman Allah :

 

”Allah menarik kepada agama itu orang-orang yang dikehendakiNya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya oarang yang kembali (kepada-Nya).”

 

Keadaan (tingkah laku) yang pertama adalah jalannya kaum mahbubun murodun, yaitu orang yang dicintai dan dikehendaki Tuhan. Mereka ini adalah orang-orang yang mendapat derajat dan kemuliaan dengan  anugerah Allah tanpa dicari sebelumnya. Dalam kategori ini termasuk para Nabiyullah dan para Rasulullah. Setelah Allah menghilangkan hijab dari hati mereka, barulah berijtihad dan beramal dengan lezatnya Nurul yaqin.

               

Keadaan yang kedua adalah jalannya orang-orang yang disebut muhibbun muridun, yaitu orang-orang yang cinta kepada Allah dan menyiapkan dirinya menuju jalan Allah. Pertama-tama mereka giat beribadah, riyadlah, dan mujahadah, barulah mereka mendapat hidayah, yaitu kasyaf (tersingkapnya hijab pada hati mereka).

 

Ibnu ‘Arabi puncak suluknya disebut dengan wahdatul wujud, yaitu bersatunya manusia dengan Tuhan. Manusia dan Tuhan pada hakikatnya adalah satu kesatuan wujud. Sedangkan al-Hallaj menamainya dengan hulul. Oleh karenanya ma’rifat yaitu mengetahui Tuhan dari dekat, sehingga hati sanubari dapat melihat Tuhan. (Ubes Nur Islam dari berbagai sumber)

 

Comments