MEMAHAMI ISTILAH SYARI’AT, THARIQAT, HAKIKAT, DAN MA’RIFAT DALAM AJARAN TASAWUF
MEMAHAMI ISTILAH
SYARI’AT,
THARIQAT, HAKIKAT, DAN MA’RIFAT
DALAM AJARAN TASAWUF
Ubes Nur Islam
Alternatif & Solusi- Masih banyak diatara sahabat kita yang muslim, kurang faham sama sekali memahmi makna sebenarnya istilah-istilah yang berkembang dalam dunia tasawwuf, sehingga pemaknaan istilah ini menjadi pemahaman yang kabur, bahkan menjadi fenomena nyinyir (menakutkan atau mungkin menjijikan). Oleh karena, dalam kali ini kita akan bahas tentang istilah-istilah penting dalam dunia tasawwuf dan atau fenomena para salikin, para pengembara tasawuf.
Dalam dunia sufi dikenal istilah taraqi. Taraqi ini merupakan langkah untuk mencapai derajat kemuliaan menjadi kekasih Allah (waliyullah), yaitu jalan yang ditempuh oleh salik dalam melaksanakan suatu ibadat. Menurut Basyar Isya, dalam karyanya yang berjudul Menggapai Derajat Kekasih Allah, Taraqi merupakan pendakian menuju Tuhan melalui proses riyadhah, atau proses berlatih diri untuk bisa mengenal dan akrab dengan Allah. Jalur ini ibarat jalan terjal yang mendaki penuh kerikil tajam. Untuk mencapai ke tingkat kesanggupan mengenal Allah, bahkan mencapai derajat kekasih Allah, mungkin akan mengalami proses jatuh bangun. Langkah ini merupakan sebagai jalan supaya tercapai kedudukan insan kamil yang sangat dekat dengan Tuhan. Jalur taraqi ini ditempuh dengan menjalani perjalanan Syari’at, thariqat, hakikat, dan ma’rifat.
Dalam hal ini tujuan
pendakiannya adalah mencapai ma’rifatullah. Sebagaimana telah disebutkan dalam
kitab Kifayatu al-Adzqhiya wa Minhaj al-Ashfiya, Karya Abu Bakar ibn Muhammad Syatha al-Dimyathi, sebagai berikut.:
”Sesungguhnya jalan menju
akhirat itu melalui jalan Syari’at, tahriqat, dan hakikat; maka dengarlah
contoh-contoh dari ketiganya.”
Tentang Syari’at, thariqat,
hakikat, dan ma’rifat telah banyak dibicarakan dalam kitab-kitab tashawuf yang
merupakan bagian tak terpisahkan antara satu dengan lainnya dalam kajian ini
untuk mengantar dan mendahului pembicaraan selanjutnya, ada baiknya ke-empat
bagian pokok ini diketengahkan.
1. Syari’at
Dari segi lughowi (Bahasa) artinya tata hukum. Menurut Said Agil Husin al-Munawar dalam bukunya Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, menyatakan bahwa, Syari’at biasanya menekankan perbuatan lahir (af’al al-mukallafin). Ada tidaknya konsekwensi hukum tergantung pada perbuatan itu. Ketika suatu perbuatan betul-betul sudah menjadi tindakan konkrit, maka dengan sendirinya ia akan membawa konsekwensi hukum.
Sangat disadari bahwa di dalam alam semesta
ini tidak ada yang terlepas dari hukum. Dalam hal ini termasuk manusia sebagai
makhluk sosial dan sebagai hamba Tuhan, perlu diatur dan ditata sehingga
tercipta keteraturan yang menyangkut hubungan antar manusia, manusia dengan
alam, serta manusia dengan Maha Pencipta.
Dalam ajaran Islam,
melaksanakan aturan dan ketentuan hokum tanpa menghayati dan memahami tujuan
hukum, maka pelaksanaannya tidaklah memiliki nilai yang sempurna. Dalam kaidah
ini tujuan hokum adalah kebenaran
(hakikat). Pengamalan agama oleh kaum sufi berwujud amal ragawi berupa ibadah
sesuai dengan syari’ah dan berwujud aktifitas ruhani. Akan tetapi dalam proses
menuju peningkatan maqam dan hal,
titik berat kegiatan ditampilkan pada kegiatan ruhani.
Dalam hal ini diantara sufi
ada yang beranggapan bahwa syari’at hanyalah alat, oleh karena itu jika tujuan
telah tercapai maka alat tidak diperlukan lagi. Paham ini dikoreksi oleh
seorang sufi, yaitu Abu
Al-Qasim al-Qusyairi (wafat 1072 M) yang menyatakan bahwa tidak benar orang
menuju hakikat dengan meninggalkan
syari’at.
Menurut kaum sufi Syari’ah itu
kumpulan lambang yang memiliki makna tersembunyi. Shalat misalnya, bagi akum
sufi bukanlah sekedar sejumlah gerakan dan kata-kata, tetapi lebih dari itu
merupakan percakapan spiritual antara makhluk
dengan khaliq. Demikian juga ibadah
lain seperti hajji. Dalam
aplikasinya, yang menjadi beban (taklif) ialah segala aktifitas manusia,
khususnya berupa ibadah dan mu’amalah yang pada dasarnya berkenaan dengan
keharusan, larangan, kewenangan untuk memilih, dengan rincian berupa hukum yang
lima, yaitu wajib, sunnat, mubah, makruh, dan haram.
Bagi kaum syari’ah dunia ini bukan sesuatu yang kotor, melainkan tempat untuk beramal, disamping sebagai amanat dari Tuhan. Penetapan bahwa manusia ialah khalifah Allah di bumi berarti manusia tidak boleh meninggalkan dunia dan materi. Bahkan dalam Al-Qur’an ada ditegaskan agar manusia tidak melupakan hidupnya di dunia ini. Karena itu manusia harus mengolah dunia ini untuk mencari rizki sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan. Dengan demikian cita-cita hidup manusia ialah bahagia di dunia dan akhirat.
Sebagaimana kaum sufi tidaklah
membenci dunia, tetapi mereka menjadikan dunia itu sebagai alat menuju Allah.
Menurut Hadrat Shohibul Wafa,
Tajul Arifin, pandangan kaum sufi itu tercermin dalam do’a mereka : “Ya Allah
jadikanlah dunia dalam genggaman kami dan janganlah dunia itu meresap dalam
hati kami.” Ini adalah konsep
zuhud yang diajarkan antara lain oleh Tarikat
Qadariyyah wa Naqsyabandiyyah.
2. Thariqat
Untuk mencapai tujuan tertentu
memerlukan jalan dan cara. Tanpa mengetahui jalannya, tentu sulit untuk mencapai
maksud dan tujuan. Hal cara ini
dinamakan thariqat, dari segi persamaan katanya berarti “madzhab” yang artinya
“jalan”. Kata tarekat sendiri berasal dari kata thariqah, yang berarti: (1)
jalan atau petunjuk jalan atau cara,, (2) metode atau sistem /uslub, (3)
madzhab atau aliran atau haluan, (4) keadaan, dan (tiang tempat berteduh atau
tongkat atau payung (’amud al-mizalah). Yang pada intinya bermakna metode, cara
atau jalan menuju Allah dan Rasul-Nya di bawah bimbingan seorang syekh yang
Arif Billah (guru/mursyid).
Mengetahui adanya jalan perlu
pula mengetahui “cara” melintas jalan agar tujuan tidak tersesat. Kedudukan dan
makna tarekat dalam syari’at Islam mengacu pada dialog interaktif antara
Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad SAW tentang Iman, Islam, dan Ihsan. Dalam
pandangan ajaran tarekat, spiritualitas pengamalan syari’at berkaitan erat
dengan pengembaraan perjalanan rohani dalam bentuk hakikat suluk.
Tujuannya adalah kebenaran,
maka cara untuk melintasi jalan harus dengan benar pula. Untuk ini harus sudah
ada persiapan batin, yakni sikap yang benar. Sikap hati yang demikian tidak
akan tampil dengan sendirinya,
sehingga perlu adanya latihan-latihan tertentu dengan cara-cara tertentu pula.
Penekanan dalam thariqat itu
merupakan petunjuk dalam melakukan ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan
dan dicontohkan oleh Nabi SAW dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in,
turun-temurun sampai kepada guru-guru (mursyidin). Dengan demikian peraturan-peraturan yang terdapat dalam ilmu
syari’at dapat dikerjakan pelaksanaannya.
Syekh Zainuddin bin Ali al-Malibari dalam Hidayatu Al-Adzkiya Ila Thariqi Al-Awliya: “ Thariqat adalah menjalalankan amal yang lebih baik, berhati-hati dan tidak memilih keringanan syara’; seperti bersikap wara’, dan riyadhah dengan ketetapan hati yang kuat.” Dalam hal ini berarti Syari’at merupakan rambu-rambu Tuhan dalam kehidupan, sedangkan thariqat adalah bukti kepatuhan kepada-Nya. Dengan kata lain, syari’at merupakan peraturan, sementara thariqat merupakan pelaksanaannya.
Sekitar abad ke-2 dan ke-3
Hijriyah lahirlah kelompok- kelompok, umumnya terdiri dari golongan fuqara
wal masakin dengan metode latihan (riyadhoh), berintikan ajaran Dzikrullah. Sumber pegangan tidak lepas dari ajaran Rasulullah SAW. Kelompok-kelompok ini menamakan
dirinya dengan nama thariqat yang
berpredikat masing-masing sesuai dengan nama pembawa ajaran itu.
Para ulama yang berpendapat
bahwa dari sejumlah thariqat-thariqat
yang tersebar di dunia, ada yang mu’tabar (diakui) dan ada juga yang ghairu
mu’tabar (tidak diakui). Seorang tokoh thariqat terkemuka, Dr. Syekh H.
Jalaluddin, telah banyak menulis tentang
thariqat-thariqat, terutama tentang Qodiriyayh Naqsyabandiyyah. Ia mengatakan,
bahwa diantara thariqat yang mu’tabar itu ada 41 macam nama. Diantaranya beberapa nama berikut ini, antara lain : Thariqat
Qadiriyah, Pembawa ajarannya Syekh Abdul Qadir Jaelani Qs (Qaddassallahu
Sirrahu) (471-561 H). Thariqat Syadzaliyah, Pembawa ajarannya Syekh Abu Hasan
As-Syadzili Qs (591-615 H). Thariqat Naqsyabandiyah, Pembawa ajarannya Syekh
Baha’uddin An- Naqsyabandi Qs (717-791 H). Thariqat Rifa’iyah, Pembawa ajaran:
Syekh Ahmad bin Abil-Hasan Ar-Rifa’i Qs (wafat 578 H). Thariqat
Sammaniyah,Pembawa ajarannya Muhammad Samman Qs (wafat 1720 M.).15
Sebetulnya masih banyak lagi
nama-nama thariqat yang dianggap sejalan dengan apa yang difirmankan oleh Allah
SWT:
”Jika mereka benar-benar
istiqamah (tetap pendiria/terus menerus) di atas Thariqat (jalan) itu,
sesungguhnya akan kami beri minum mereka dengan air (hikmah) yang
berlimpah-limpah”.
Seseorang yang memasuki
thariqat dinamakan salik (orang yang berjalan), sedangkan cara yang ditempuh
menurut cara-cara tertentu dinamakan Suluk. Diantara hal yang harus dilakukan
adalah :Khalwat, Muhasabah, dan Mujahadah. Banyak hal-hal yang harus dilakukan
oleh seorang salik bila ingin sampai
kepada tujuan, diantaranya :
a).khalwat (nyepi/samadi). Di waktu khalwat
ini diperlukan muraqabah (mengintip perilaku diri),. b).Muhasabah
(menghitung-hitung/merenungi diri mana yang baik dan terpuji dan mana yang jelek
serta mana pula yang tercela). c). Mujahadah (tekun/rajin/sungguh-sungguh) dan
banyak lagi istilah-istilah dengan riyadloh lahir batin, sesuai dengan petunjuk
dari Syekh/Mursyid (guru).
Nicholson (Peneliti dari ilmuan Barat)
mengungkapakan hasil penelitiannya, bahwa system hidup bersih (Zuhud) adalah
dasar semua thariqat yang berbeda-beda itu, dan pada umumnya thariqat-thariqat tersebut walaupun
beragam nama dan metodenya, tetapi ada beberapa ciri yang menyamakan, yaitu :
a. Ada upacara khusus ketika seseorang diterima menjadi murid
(penganut). Adakalanya sebelum yang bersangkutan diterima menjadi penganut, dia
harus terlebih dahulu menjalani masa persiapan yang berat.
b. Memakai pakaian khusus (sedikit ada tanda pengenal).
c. Menjalani riyadlah (latihan dasar) ber-khalwat. Menyepi dan
berkonsentrasi dengan shalat dan puasa selama beberpa hari (kadang-kadang
sampai 40 hari).
d. Menekuni pembacaan dzikir tertentu (awrad) dalam waktu-waktu
tertentu setiap hari, ada kalanya dengan alat-alat bantu seperti music dan
gerakan badan yang dapat membina konsentrasi ingatan.
e. Mempercayai adanya kekuatan gaib/tenaga dalam pada mereka yang
sudah terlatih, sehingga dapat berbuat hal-hal yang berlaku di luar kebiasaan.
f.
Penghormatan dan penyerahan
total kepada Syekh atau pembantunya yang tidak bisa dibantah.
Dari sistem dan metode
tersebut Nicholson menyimpulkan, bahwa
tarekat-tarekat sufiyah merupakan bentuk kelembagaan yang terorganisiasi untuk
membina suatu pendidikan moral dan solidaritas sosial. Sasaran akhir dari
pembinaan pribadi dalam pola hidup bertasawuf adalah hidup bersih, bersahaja,
tekun beribadah kepada Allah, membimbing masyarakat ke arah yang diridhai
Allah, dengan jalan pengamalan syari’ah dan penghayatanhaqiqah dalam sistem/metode thariqah untuk mencapai ma’rifah.
Ada beberapa term yang
termasuk dalam lingkungan thariqat,
yaitu: ikhlas (niat yang suci), muraqabah (merasa diintai atau diawasi
oleh Tuhan), Muhasabah (koreksi diri
atas pekerjaan yang dilakukan dalam hal kelalaian
dan kekurangannya), tajarrud (rindu
kepada Tuhan lebih tinggi dari pada rindu kepada yang selain-Nya), dan mahabbah (cinta yang sejati kepada Tuhan).
3. Hakikat
Istilah ini sudah menjadi Bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Arab “Haqiqat” yang berarti, “kebenaran”,
“kenyataan asal” atau “yang sebenarbenarnya”. Kebenaran dalam hidup dan
kehidupan, inilah yang dicari dan ini pulalah yang dituju. Dalam kesempurnaan
sistem kebenaran ditunjang oleh petunjuk untuk dapat memahami syari’at. Dalam
pandangan Syekh Zainuddin bin Ali al-Malibary (tt.:11) bahwa hakikat sesungguhnya merupakan sarana
sampainya maksud (ma’rifat) dan penyaksian dalam hati dengan keterbukaan yang
sempurna. Bahkan selanjutnya dikatakan bahwasanya hakikat adalah sampainya tujuan yaitu ma’rifat kepada Allah Yang
Maha Suci dan Agung serta penyaksian cahaya tajalli.
Menurut terminologi, hakikat dapat didefinisikan sebagai
kesaksian akan kehadiran peran serta ke-Tuhan-an dalam setiap sisi kehidupan. Hakikat adalah kesaksian terhadap sesuatu
yang telah ditentukan dan ditakdirkan-Nya serta yang disembunyikan dan
ditampakkannya. Selanjutnya dikatakanhakikat bersumber dominasi kreativitas
Al-Haq. Ismail Nawawi mengutip Ustadz Ali Ad-Daqaq bahwa surat al-Fatihah ayat
4, ”Hanya pada-Mu kami menyembah” merupakan manifestasi dari syari’at.
Sedangkan surat al-Fatihah ayat 5, ”Hanya kepada-Mu kami memohon” merupakan
jelmaan pengakuan penetapan hakikat.
Kebenaran bukan hanya terletak
pada akal pikiran dan hati, tetapi juga pada “rasa”, yakni rasa-jasmani yang
dapat dirasakan dengan rasa pahit, manis, asam, asin, dan sebagainya. Ada yang
disebut rasa-rohani; yang dapat merasakan gembira, sehat, bingung, ceria, dan
sebagainya. Pada diri manusia terdapat rasa ruhani (rasa yang penuh cahaya), di
sinilah kebenaran dengan istana kebebasan dan cinta kasih yang hakiki.
Hakikat merupakan kebenaran
sejati sebagai akhir dari perjalanan, sehingga tercapai musyahadat nur al-tajalli atau terbukanya nur yang ghaib bagi hati
seseorang. Tatkala thariqat telah
dijalani dengan kesungguhan, dan memegang segala syarat rukunnya, akhirnya
bertemu dengan hakikat. Pada intinya, hakikat adalah keadaan si salik pada tujuan ma’rifat billah dan musyahadah
nur al-tajali. Dengan demikan hakikat tujuannya membuka kesempatan
kepada salik mencapai maksudnya,
yaitu mengenal Tuhan dengan sebenarnya. Ilmu hakikat itu pada dasarnya dapat disimpulkan dalam tiga jenis
pembahasan.
Pertama, hakikat
tasawuf, ini diarahkan untuk membicarakan usaha-usaha membatasi syahwat dan
mengendalikan duniawi dengan segala keindahan dan tipu dayanya. Kedua,
hakikat ma’rifat, yaitu mengenal nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya dengan
sungguh-sungguh dalam pekerjaan sehari-hari, dan menjaga kesucian akhlak. Ketiga,
hakikat al-haq, yaitu puncak hakikat yang dinamakan hadrat al-wujud. Hakikat
ini memberi batas kepada zat dan hakikat
Muhammadiyyah serta memberi ma’na hakikat yang mukminat dalam ilmu Tuhan.
Termasuk ajaran-ajaran pokok dalam hakikat
tasawuf adalah: (1). Sakha (sifat
yang menunjukan kebaikan) berpedoman kepada akhlak N. Ibrahim a.s., (2). Ridha berpedoman kepada Nabi Ishak, a.s.,
(3). Sabar berpedoman kepada N. Ayyub
a.s, (4). Isyarah, berpedoman kepada
N. Yahya a.s. putra N. Zakaria a.s. (5). Ghurbah
(pengasingan) berpedoman kepada N. Yusuf a.s. (6). MemakaiSuf (wol) berpedoman
kepada N. Musa a.s. (7). Siahah
(pengembaraan) berpedoman kepada N. Isa. A.s. dan (8). Faqr (kemiskinan) berpedoman kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagian
sufi mengatakan bahwa hakikat itu merupakan segala penjelasan tentang
kebenaran. Sesuatu, seperti syuhud
asma Allah dan sifat-sifat-Nya; demikian pula memahami rahasia-rahasia
al-Qur’an dan kandungannya serta memahami ilmu-ilmu ghoib yang tidak diperoleh
dari seorang guru.
Selanjutnya dijelaskan oleh
Hasani Arif Billah bahwa untuk mencapai hakikat ditentukan oleh empat hal, yang
intinya yaitu: (1) baik buruknya atau sehat tidaknya kondisi jiwa atau hati,
(2) sabar dalam kesibukan untuk mencapainya dengan berbagai amaliyah yang
diridhoiNya, (3) munajat dengan hukum
Ilahy sehingga mampu mendekatkan diri kepada-Nya, dan (4) mendapatkan taufiq
dari Allah dan ditunjukkan jalan yang buruk sehingga dapat menghindarinya.
Dengan demikian Ilmu Hakikat
merupakan bagian ilmu batin yang kondisinya adalah terbaik bagi salik yang dimanifestasikan dalam waspada
(muhasabah), mawas diri (muraqabah), mahabbah, roja’, khouf,
rindu (al-Syauq), dan intim (al-Uns). Menurut Imam Ghazali bahwa intim (al-Uns)
merupakan rasa suka dan kegembiraan pada kalbu tatkala disisipkan baginya
kedekatan (al-Qurb) kepada Allah, keindahan dan keparipurnaannya. Dengan
istilah lain intim adalah sifat merasa selalu berteman, dan tak pernah merasa
sepi. Contoh berikut ungkapan yang melukiskan suasana uns: ”Ada orang yang merasa sepi dalam keramaian. Ia adalah
orang yang selalu memikirkan kekasihnya, sebab sedang dimabuk cinta.” Oleh
karena itu antara syari’at, thariqat,
dan hakikat merupakan satu kesatuan
yang tidak dapat dipisahkan.
4. Ma’rifat
Kata ma’rifat berasal dari
kata ‘arafa yang artinya mengenal dan paham. Menurut Nashor bin Muhammad bin Ibrahim al-Samarqondi, dalam Tanbih al-Ghofilin, bahwa ma’rifat menggambarkan
hubungan rapat dalam bentuk gnosis, pengetahuan dengan hati sanubari. Pengetahuan
ini diperoleh dengan kesungguhan dan usaha kerja keras, sehingga mencapai
puncak dari tujuan seorang Salik. Hal
ini dicapai dengan sinar Allah, hidayah-Nya, Qudrat dan Iradat-Nya.
Sebagaimana telah dipahami, ma’rifat adalah mengetahui Tuhan dari
dekat, karenanya hati
sanubari dapat melihat Tuhan. Tujuan utama yang menjadi inti ajaran tasawuf
adalah mencapai penghayatan ma’rifat pada dzat Allah. Ma’rifat ini dalam tasawuf adalah penghayatan atau pengalaman
kejiwaan. Oleh karena itu alat untuk menghayati Dzat Allah bukan pikiran atau
panca indra, akan tetapi hati atau kalbu. Dengan demikian, orang-orang sufi
mengaitkan :
a. Mata yang
terdapat dalam hati sanubari manusia terbuka, maka mata kepalanya akan tertutup
dan ketika itu yang dilihatnya hanya Allah SWT.
b. Ma’rifat adalah cermin, kalau seorang’arif melihat ke cermin itu
maka yang dilihatnya hanya Allah sWT.
c. Yang dilihat seorang’arif baik sewaktu tidur maupun sewaktu
bangun hanya Allah SWT.
d. Sekiranyama’rifat mengambil bentuk materi, maka semua orang yang
melihat padanya akan mati karena tak tahan melihat kecantikan serta
keindahannya.
Al-Junaidi memandang bahwa
ahli ma’rifat itu membatasi diri
tingkah lakunya menjadi empat perkara: (1) Mengenal Allah secara mendalam,
hingga seakan-akan dapat berhubungan langsung denganNya, (2) dalam beramal
selalu berpedoman kepada petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW, (3) Berserah diri
kepada Allah dalam mengendalikan hawa nafsunya, dan (4) Merasa bahwa dirinya
milik Allah, dan kelak pasti akan kembali kepada-Nya.
Menurut Dzinnun al-Misri, bahwa “Ma’rifat itu adalah anugerah dari Allah SWT dan merupakan karunia yang agung.” Ilmu-ilmu yang diturunkan Allah SWT Kepada orang yang ahli ma’rifat itu bisa jadi berupa ilham dan dalam keadaan mujmal. Hal tersebut sebagaimana diungkapkankan oleh Ibnu Athoillah :
”Hakikat-hakikat (ilmu)
yang datang keadaan penampakannya masih mujmal (global), dan setelah ada
penerimaan barulah terbukti kejelasannya. Allah berfirman : Apabila Kami telah
selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan itu. Kemudian sesungguhnya atas
Kami-lah tanggungan penjelasannya”.
Ilmu yang diilhamkan ke dalam
hati ahli ma’rifat itu baru dapat
dimengerti setelah dipikir dan ada perenungan. Kelebihan manusia adalah kesiapannya untuk ma’rifat kepada
Allah SWT, yang di dunia merupakan keindahan, kesempurnaan, dan kebanggaannya;
dan di akhirat merupakan harta kekayaan dan simpanannya. Adapun
alat untuk mencapai ma’rifat adalah kalbu (hati sanubari). Apabila hasil pemikiran
dari ahli ma’rifat itu dilihat secara
sepintas, maka akan nampak (seperti)
bertentangan dengan syari’at. Namun jika dipikir dan dikaji secara lebih
mendalam, maka ternyata hal itu tidak bertentangan (tidak menyalahi) dengan
hukum agama (syara’).
Menurut Ibnu Arabi, seseorang
bisa disebut Waliyullah
apabila ia sudah mencapai tingkatan ma’rifat.
Kaum sufi yakin bahwa ma’rifat itu
bukan hasil pemikiran manusia, tetapi tergantung kepada kehendak dan rahmat
Tuhan; ma’rifat merupakan pemberian
Tuhan kepada orang yang dipandang sanggup menerimanya.
Seseorang yang dapat menangkap
cahaya ma’rifat dengan mata hatinya
akan dipenuhi kalbunya dengan rasa cinta yang mendalam kepada Tuhan. Bahkan
tidak heran kalau seorang salik merasa tidak puas dengan tingkatan ma’rifat saja, namun ingin lebih dari itu,
ya’ni persatuan dengan Tuhan (ittihad) atau mahabbah (cinta). Menurut Al-Ghazali Mahabbah timbul dari ma’rifat. Mahabbah di sini bukan seperti yang
diungkapkan Rabi’ah al-Adawiyah, tetapi cinta yang timbul dari kasih sayang dan
rahmat Tuhan. Ia memandang ma’rifat
dan mahabbah ini merupakan
setinggi-tinggi tingkat yang dicapai
seorang sufi.
Fenomena ma;rifat berupa cinta diala,i oleh Rabi’ah
al-Adawiyah (w. 185 H/796 M). Ia telah melihat Tuhan dengan
mata hatinya kepada zuhud karena
cinta (Mahabbah). Begitu pul
fenomena pengalaman ittihad
ini ditampilkan oleh Abu Yazid al-Bustami (w. 874 M), ia menunjukkan bahwa untuk mencapai ittihad, diperlukan usaha yang keras dan
membutuhkan waku yang lama. Sebelum
ittihad, terlebih dahulu mengalami fana’
dan baqa’. Fana itu hancurnya sifat-sifat jelek, sedangkan baqa adalah tetap tinggalnya sifat-sifat
taqwa; yang tinggal hanya kebaikan.
Pada dasarnya untuk mencapai
tingkat ke-wali-an, bisa dicapai dengan jalan suluk sebagaimana yang telah disebutkan, dan ada juga dengan tidak
melalui suluk. Hal ini tersirat
sebagaimana yang terkandung dalam firman Allah :
”Allah menarik kepada agama
itu orang-orang yang dikehendakiNya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya
oarang yang kembali (kepada-Nya).”
Keadaan (tingkah laku) yang pertama
adalah jalannya kaum mahbubun murodun, yaitu orang yang dicintai dan
dikehendaki Tuhan. Mereka ini adalah orang-orang yang mendapat derajat dan
kemuliaan dengan anugerah Allah tanpa
dicari sebelumnya. Dalam kategori ini termasuk para Nabiyullah dan para
Rasulullah. Setelah Allah menghilangkan hijab
dari hati mereka, barulah berijtihad dan beramal dengan lezatnya Nurul yaqin.
Keadaan yang kedua adalah
jalannya orang-orang yang disebut muhibbun muridun, yaitu orang-orang
yang cinta kepada Allah dan menyiapkan dirinya menuju jalan Allah. Pertama-tama
mereka giat beribadah, riyadlah, dan mujahadah,
barulah mereka mendapat hidayah, yaitu kasyaf
(tersingkapnya hijab pada hati
mereka).
Ibnu ‘Arabi puncak suluknya
disebut dengan wahdatul wujud, yaitu
bersatunya manusia dengan Tuhan. Manusia dan Tuhan pada hakikatnya adalah satu
kesatuan wujud. Sedangkan al-Hallaj menamainya dengan hulul. Oleh karenanya ma’rifat
yaitu mengetahui Tuhan dari dekat, sehingga hati sanubari dapat melihat Tuhan. (Ubes Nur Islam dari berbagai
sumber)







Comments
Post a Comment