HIKMAH DAN FILOSOFI PUASA RAMADHAN
HIKMAH DAN FILOSOFI PUASA RAMADHAN
Alternatif & Solusi - Puasa merupakan salah satu dari arkanu al islam al khamsah (pilar Islam dari yang lima), dimana ia menduduki posisi ke tiga setelah mengucap dua kalimat syahadat dan sholat lima waktu.Kewajiban untuk berpuasa di bulan Ramadhan bagi komunitas muslim sudah tidak bisa diganggu gugat lagi, sebab eksistensi hukumnya sudah dinash dalam Al Qur`an, juga termasuk dalam katagori al masa`ilu al dloruriyyah (masalah-masalah yang mudah ditemukan hukumnya) yang mana pengingkaran akan hukum wajibnya dapat berakibat murtad (keluarnya si pengingkar dari Islam)
Sebenarnya pembebanan ibadah puasa bukanlah hal yang baru bagi
sejarah umat manusia, sebab ia pernah pula di syari`atkan pada agama-agama
samawi lainnya (seperti Yahudi, Nasrani dsb). Walaupun dari segi waktu dan tata
cara pelaksanaannya berbeda-beda antara satu ajaran dengan ajaran lainnya,
sebagaimana yang telah diisyaratkan eksistensi wujud amaliahnya dalam surat
Al Baqarah ayat:(183).
Ibadah puasa mulai dibebankan pada umat Islam itu pada tahun ke
dua dari hijrahnya Rasul saw, bersamaan dengan disyari`atkannya sholat ied,
zakat fitrah dan kurban idul adha. Ini berarti, bahwa Allah Swt telah
memberitahukan kepada segenap insan bahwa puasa adalah sebuah kewajiban yang
bersifat universal diantara umat-umat manusia semenjak zaman dahulu.
Proses pembebanan ibadah puasa pada umat Islam itu sendiri tercatat
memiliki tiga fase. Pertama : ketika Rasulullah saw datang ke kota Madinah,
puasa diwajibkan dengan cara tiga hari dalam satu bulan. Kemudian methode
seperti ini dirubah dengan diberlakukannya puasa di bulan Muharram, ini
dianggap sebagai tahap yang kedua.Tahap berikutnya atau yang terakhir yang
sampai saat ini dan bahkan sampai seterusnya diterapkan adalah puasa di bulan
Ramadhan dengan hitungan satu bulan penuh. Pada tahapan ini pun pembebanan
puasa Ramadhan masih mengalami beberapa perubahan yang tidak begitu prinsip.
Sebagaimana yang dijabarkan dalam kitab-kitab sejarah, bahwa pada
awal permulaan diwajibkannya, puasa di bulan Ramadhan masih memiliki kebebasan
memilih bagi seorang mukalaf-walaupun kondisi kesehatannya normal-antara
berpuasa dan memberi makan kepada fakir miskin sebagai ganti dari berpuasa,
kemudian kebebasan memilih ini dihapus dengan turunnya ayat "barang siapa
di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah
ia berpuasa pada bulan itu" (Qs 2 : 185)
Di sisi lain, kesempitan tata cara berpuasa pada awal permulaan
diwajibkannya, seperti larangan untuk makan, minum, dan bersetubuh dengan istri
pada malam hari ketika telah mengerjakan sholat isya`, atau tertidur walaupun
belum melaksanakan sholat isya`, dihapus dengan turunnya ayat "Dihalalkan
bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu
"(Qs. 2 : 187).
Ini tak lain karena Islam sama sekali tidak menginginkan
kesempitan dan kesukaran pada pemeluknya. Kedudukan Puasa dibanding Ibadah
lainnya. Dalam buku Ihya Ulumu Al Dien, dikatakan bahwa puasa adalah seperempat
dari iman, ini sesuai dengan hadist nabi saw "Puasa itu setengahnya
sabar" dan hadist lain "Sabar itu setengahnya iman" dari
gabungan dua hadist inilah filusuf Al Ghozali menarik kesimpulan bahwa puasa
adalah seperempat dari iman.
Walaupun semua ibadah itu utama, namun posisi puasa lebih utama
dan mulia jika dibandingkan dengan ibadah lainnya bila dipandang dari dua sisi
: pertama : Bahwa puasa adalah amalan menahan dan meninggalkan dalam diri
seseorang, yang mana tak ada gerak-gerik yang nampak dan bisa dilihat kecuali
hanya oleh Allah Swt. Sedangkan semua amalan ta`at bisa dilihat oleh orang lain
yang biasanya akan menimbulkan sifat riya.
Kedua : Bahwa puasa adalah menundukkan Setan sebagai musuh Allah
Swt, sebab syahwat yang nota bone sebagai alat utama iblis dalam mengganggu
bani adam, hanya bisa menguat dan menggunung dengan makan dan minum, dan puasa
adalah menahan kedua-duanya.
Dalam sebuah hadist dikatakan "keleluasan setan dalam
beroperasi pada manusia hanya bisa dipersempit dengan lapar". Ibadah puasa
menurut kacamata tasawuf terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu : Shaum Al umum,
hanya menahan perut dan alat kelamin dari syahwat. Kemudian Shaum Khusus Al
Khusus, puasanya hati dari sesuatu yang hina dan rendah, urusan-urusan dunia
dan segala sesuatu selain Allah Swt, kecuali duniawi yang diharapkan untuk
bekal kehidupan akhirat, maka yang terakhir ini termasuk dalam katagori
ukhrowi. Tingkatan ini hanya bisa direalisasikan oleh para Anbiya, Shidiqien,
dan Muqorrobien. Dan yang terakhir
adalah Shaum Al Khusus yaitu puasanya orang-orang yang saleh. Dengan cara
menahan anggota tubuh dari dosa dan maksiat.
Kewajiban puasa diembankan kepada umat Islam, tentu saja memikili
makna filosofis dan hikmah tersendiri. Karena, ternyata puasa bukan hanya
menahan dari segala sesuatu yang merugikan diri sendiri atau orang lain,
melainkan merefleksikan diri untuk turut hidup berdampingan dengan orang lain
secara harmonis, memusnahkan kecemburuan sosial serta melibatkan diri dengan
sikap tepa selira dengan menjalin hidup dalam kebersamaan, serta melatih diri
untuk selalu peka terhadap lingkungan.
Rahasia-rahasia tersebut ternyata ada pada kalimat terakhir yang
teramat singkat pada ayat 183 surah al-Baqarah. Allah swt memerintahkan:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa".
(QS. Al-Baqarah:183).
Allah swt mengakhiri ayat
tersebut dengan "agar kalian bertakwa". Syekh Musthafa Shodiq
al-Rafi'ie (w. 1356 H/1937 M) dalam bukunya wahy al-Qalam mentakwil kata
"takwa" dengan ittiqa, yakni memproteksi diri dari segala bentuk
nafsu kebinatangan yang menganggap perut besar sebagai agama, dan menjaga
humanisme dan kodrati manusia dari perilaku layaknya binatang.
Dengan puasa, manusia dapat menghindari diri dari bentuk yang
merugikan diri sendiri dan orang lain, sekarang atau nanti. Generasi kini atau
esok. Dalam ibadah puasa, Islam memandang sama derajat manusia. Mereka yang
memiliki dolar, atau yang mempunyai sedikit rupiah, atau orang yang tak
memiliki sepeserpun, tetap merasakan hal yang sama: lapar dan haus. Jika sholat
mampu menghapus citra arogansi individual manusia diwajibkan bagi insan muslim,
haji dapat mengikis perbedaan status sosial dan derajat umat manusia diwajibkan
bagi yang mampu, maka puasa adalah kefakiran total insan bertakwa yang
bertujuan mengetuk sensitifitas manusia dengan metode amaliah (praktis),
bahwasanya kehidupan yang benar berada di balik kehidupan itu sendiri.
Dan kehidupan itu mencapai suatu tahap paripurna manakala manusia
memiliki kesamaan rasa, atau manusia "turut merasakan" bersama, bukan
sebaliknya. Manusia mencapai derajat kesempurnaan (insan kamil) tatkala turut
merasakan sensitifitas satu rasa sakit, bukan turut berebut melampiaskan segala
macam hawa nafsu. Dari sini puasa memiliki multifungsi. Setidaknya ada tiga
fungsi puasa: tazhib, ta'dib dan tadrib.
Puasa adalah sarana untuk mengarahkan (tahzib), membentuk
karakteristik jiwa seseorang (ta'dib), serta medium latihan untuk berupaya
menjadi manusia yang kamil dan paripurna (tadrib), yang pada esensinya bermuara
pada tujuan akhir puasa: takwa. Takwa dalam pengertian yang lebih umum adalah
melaksanakan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Takwa dan kesalehan sosial adalah dua wajah dari satu keping mata
uang yang sama, mengintegral dan tak dapat dipisahkan. Ada sejenis kaidah jiwa,
bahwasanya "cinta" timbul dari rasa sakit. Di sinilah letak rahasia
besar sosial dari hikmah berpuasa.
Dengan jelas dan akurat, Islam melarang keras segala bentuk
makanan, minuman, aktivitas seks, penyakit hati dan ucapan merasuki perut dan
jiwa orang yang berpuasa. Dari lapar dan dahaga, betapa kita dapat merasakan
mereka yang berada di garis kemiskinan, manusia papa yang berada di kolong
jembatan, atau kaum tunawisma yang kerap berselimutkan dingin di malam hari
atau terbakar terik matahari di siang hari. Ini adalah suatu sistem, cara
praktis melatih kasih sayang jiwa dan nurani manusia.
Adakah cara yang paling efektif untuk melatih cinta? Bukankah kita
tahu bahwa selalu ada dua sistem yang saling terkait: yang melihat dan yang
buta, yang cendikia dan yang awam, serta yang teratur dan yang mengejutkan.
Jika cinta antara orang kaya yang lapar terhadap orang miskin yang lapar
tercipta, maka untaian hikmah kemanusiaan di dalam diri menemukan kekuasaannya
sebagai "sang mesias", juru selamat.
Orang yang berpunya dan hatinya selalu diasah dengan puasa, maka
telinga jiwanya mendengar suara sang fakir yang merintih. Ia tidak serta merta
mendengar itu sebagai suara mohon pengharapan, melainkan permohonan akan
sesuatu hal yang tidak ada jalan lain untuk disambut, direngkuh dan direspon
akan makna tangisannya itu. Orang berpunya akan memaknai itu semua atas
pengabdian yang tulus, iimaanan wa ihtisaaban.



Comments
Post a Comment