HIKMAH DAN RAHASIA WAKTU DALAM MAWAQIT SHALAT Bagian 2
HIKMAH DAN RAHASIA WAKTU
DALAM MAWAQIT SHALAT
Bagian 2
Ubes Nur Islam
Hikmah Waktu Shalat sebagai Pengajaran Disiplin Diri Jiwa
Muttaqin
Alternatif & Solusi - Di antara ciri khas karakter muttaqin (orang-orang bertaqwa)
ialah rajin menegakkan sholat sebagaimana diperintahkan Allah ta’aala dan
dicontohkan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam.
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“Kitab
(Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan
menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS
AlBaqarah ayat 2-3)
Para muttaqin menyadari bahwa sholat merupakan bukti keimanan
yang sangat signifikan. Dan mereka sangat menyadari betapa besar akibatnya bila
seseorang dengan sengaja meninggalkan sholat wajib lima waktu tanpa alasan yang
dibenarkan syariat. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan orang yang
meninggalkan sholat sebagai terlibat dalam kekufuran bahkan kemusyrikan!
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Aku mendengar Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Sesungguhnya antara seorang lelaki dan kemusyrikan serta kekufuran ialah meninggalkan sholat.” (HR Muslim 116)
Dalam hadits lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berlepas
diri dari orang yang dengan sengaja melalaikan kewajiban sholat. Sehingga
beliau mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menghilangkan jaminan Allah
ta’aala dan RasulNya atas orang itu pada hari berbangkit kelak.
عَنْ أُمِّ أَيْمَنَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَتْرُكْ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَإِنَّهُ مَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
Dari
Ummu Aiman radhiyallahu ’anha bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih
wa sallam bersabda: “Jangan kamu tinggalkan sholat dengan sengaja. Karena
sesungguhnya barangsiapa meninggalkan sholat dengan sengaja maka sungguh
lepaslah darinya perlindungan Allah ta’aala dan RasulNYa.”(HR Ahmad 26098)
Dan perlu diketahui bahwa urusan paling awal yang akan Allah
ta’aala periksa atas hamba-hambaNya pada hari pengadilan ialah sholatnya.
Barangsiapa yang sholatnya dikerjakan dengan baik maka beruntunglah dia, dan
sebaliknya barangsiapa yang sholatnya dinilai kurang, maka kekurangannya hanya
bisa ditutup bila hamba tersebut punya simpanan sholat sunnah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَلَاتُهُ فَإِنْ وُجِدَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتُقِصَ مِنْهَا شَيْءٌ قَالَ انْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ يُكَمِّلُ لَهُ مَا ضَيَّعَ مِنْ فَرِيضَةٍ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ سَائِرُ الْأَعْمَالِ تَجْرِي عَلَى حَسَبِ ذَلِكَ
“Sesungguhnya
hal pertama yang diperhitungkan dari seorang hamba Allah ta’aala pada hari
kiamat ialah sholatnya. Jika didapati ia sempurna maka ia dicatat sebagai
sempurna. Jika didapati terdapat kekurangan, maka dikatakan ”Coba lihat adakah
ia memiliki sholat sunnah yang dapat melengkapi sholat wajibnya?” Kemudian
segenap amal perbuatannya yang lain diproses sebagaimana sholatnya. (HR
AnNasai)
Oleh karena itu, tegakkanlah sholat wajib lima waktu dengan
disiplin. Sebab Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengatakan bahwa sholat wajib
akan menghapuskan segenap kesalahan seorang muslim laksana daun yang berguguran
dari sebatang pohon.
فَقَالَ:”إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا تَوَضَّأَ، فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ صَلَّى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ تَحَاتَّتْ خَطَايَاهُ، كَمَا تَحَاتَّ هَذَا الْوَرَقُ”، ثُمَّ تَلا هَذِهِ الآيَةَ: {أَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ} [هود: 114] .
“Seorang
muslim bila berwudhu dan ia baguskan wudhunya kemudian ia sholat lima waktu,
maka berguguranlah kesalahannya seperti bergugurannya daun ini.” Kemudian
beliau membaca ayat sbb: “Tegakkanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi
dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya
perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang
buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (HR Thabrani 6028)
Selanjuntnya, usahakanlah sedapat mungkin untuk selalu
menegakkan sholat wajib lima waktu berjamaah di masjid, khususnya bagi kaum
pria muslim. Sebab ahli fiqih dari kalangan para sahabat, yaitu Abdullah ibnu
Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa orang yang sholatnya dikerjakan di
rumah –bukan di masjid- berpotensi untuk menjadi sesat dari jalan Allah
ta’aala.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ
Ibn
Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata: “Barangsiapa ingin bertemu Allah ta’aala
esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus menjaga benar-benar sholat pada
waktunya ketika terdengar suara adzan. Maka sesungguhnya Allah subhaanahu wa
ta’aala telah mensyari’atkan (mengajarkan) kepada Nabi shollallahu ’alaih wa
sallam beberapa SUNANUL-HUDA (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk) dan
menjaga sholat itu termasuk dari SUNANUL-HUDA. Andaikan kamu sholat di rumah
sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjama’ah berarti kamu
meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Dan bila kamu
meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam pasti kamu
tersesat.” (HR Muslim 1046).
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa pada masa Nabi
Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam masih hidup tidak ada orang yang sengaja
tidak sholat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang tidak diragukan
kemunafiqannya.
وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ
Dan
sungguh dahulu pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam tiada
seorang tertinggal dari sholat berjama’ah kecuali orang-orang munafiq yang
terang kemunafiqannya.” (HR Muslim 1046).



Comments
Post a Comment