Makna dan Keutamaan Silaturahmi di Hari Raya Idil Fitri
Makna dan Keutamaan Silaturahmi di Hari Raya Idil Fitri
Oleh: Ubes Nur Islam
Alternatif & Solusi - Idulfitri menjadi momentum yang pas untuk saling berkunjung dan berkumpul bersama keluarga. Meskipun
terhalang mudik, namun silaturahmi virtual masih tetap bisa dilakukan. Idul fitri adalah hari kebahagiaan setiap
muslim. Semua muslim hari ini merasakan kemenangan yang tak terhinnga. Setelah mereka
menjalani ibadah sebulan penuh, sebagai refleksi hubungan hablum mina Allah,
yakni pengabdian kepada sang kholik, kini mereka ingin melakukan refleksi
pengabdian lainnya, hablum minan nas, yakni menyambung silaturahmi dengan orang
tua, mertua, dan sanak, saudara dan kerabat, sekaligus bertemu dengan para
tetangga di lingkungan tempat mereka dibesarkannya.
Kata silaturahmi berasal dari bahasa Arab
yakni Shilah yang artinya hubungan atau sambungan dan Ar-
rahim yang bermakna kasih sayang yang terus menerus
tanpa batas. Kata Rahim sering diidentikkan dengan kantung
bayi yang ada dalam perut perempuan, sehingga maknanya menunjukkan sebuah
hubungan karena dekatnya nasab atau keturunan. Kata silaturahim kemudian
diserap ke dalam Bahasa Indonesia yakni silaturahmi yang artinya tali
persahabatan (persaudaraan), dan bersilaturahmi yang artinya mengikat tali
persahabatan (persaudaraan), yang didalamnya ada sebuah nuansa saling sayang
menyangi antara kerabat, senasab dan mengikat tali persaudaraan kerabat dekat
dan jauh bahkan dengan tetangga sesama lingkungan.
Sejatinya, silaturahim dalam Islam dimaknai
sebagai menghubungkan tali persaudaraan antara karib kerabat, baik yang
disebabkan nasab maupun hubungan pernikahan. Imam Nawawi dalam Syarh
Shahih Muslim menyatakan, silaturahmi adalah berbuat baik kepada karib
kerabat sesuai dengan keadaan orang yang menghubungkan dan orang yang dihubungkan.
Terkadang menggunakan harta, adakalanya dengan memberi bantuan tenaga, sekali
waktu dengan kunjungan, atau dengan memberi salam, dan lain sebagainya.
Silaturahim ditujukan bagi orang yang punya hubungan
kurang baik dengan kerabatnya, kemudian ia hendak memperbaikinya. Rasulullah
Muhammad Saw bersabda;
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ
الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
"Orang yang menyambung silaturrahmi bukanlah
yang memenuhi (kebutuhan), melainkan orang yang menyambung hubungannya kembali
ketika tali silaturrahmi itu sempat terputus." (HR. Bukhari)
Dalam sebuah riwayat, disebutkan kisah mengenai
silaturahim Asma binti Abu Bakar dengan Qutailah binti Abdul Uzza, ibundanya
yang non-muslim. Saat itu umat Muslim dan kafir Quraisy dalam suasana gencatan
senjata melalui perjanjian Hudaibiyah. Karena kerinduan yang mendalam, maka
Qutailah mengunjungi Asma di Madinah. Ia membawakan beberapa makanan untuk
putri tercintanya itu.
Setibanya Qutailah di Madinah, Asma justru ragu untuk
menemui dan menerima hadiah dari ibu kandungnya itu. Asma akhirnya bertanya
kepada Rasulullah Saw.
“Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku dan dia
sangat ingin aku berbuat baik padanya, apakah aku harus tetap menjalin hubungan
dengan ibuku?” “Ya, sambunglah silaturahim dengannya,” tutur Rasulullah Saw.
(Disarikan dari HR. Bukhari)
Demikianlah, hubungan Asma binti Abu Bakar dan
Qutailah sempat terputus lantaran perempuan berjulukan Dzatu nithaqain ini
masuk Islam, sedangkan ibundanya tetap memeluk agama nenek moyang. Selain itu,
keduanya juga terpisah jarak yang cukup jauh setelah Asma dan ayahnya hijrah ke
Madinah. Akan tetapi Rasulullah Saw memerintahkan putri Abu Bakr ini untuk
tetap bersilaturahmi meskipun ibu kandungnya bukanlah seorang Muslimah.
Di Indonesia, istilah silaturahmi justru cenderung
dimaknai lebih luas, tidak hanya untuk memperbaiki hubungan yang sempat
terputus, tetapi juga ikatan yang dari awal memang baik-baik saja. Juga tak
hanya ditujukan kepada karib kerabat saja, melainkan kepada siapapun.
Sejatinya memang tak ada larangan untuk menggunakan
kata silaturahmi dalam konteks syariat maupun kebiasaan sehari-hari. Akan
tetapi, hadis-hadis keutamaan silaturahim tentunya ditujukan pada makna
syariat.
Keutamaan silaturahmi
Menyambung tali persaudaraan adalah perkara mulia
yang amat dianjurkan. Rasulullah Saw bahkan pernah memberi peringatan bahwa
orang yang memutus silaturahim tidak akan masuk surga. Di samping itu,
silaturahim juga memiliki berbagai keistimewaan, beberapa di antaranya dapat
memudahkan rezeki dan memanjangkan umur.
Nabi Muhammad Saw bersabda: "Barangsiapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya.
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia menyambung tali
silaturahmi, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia
berkata baik atau diam." (HR. Bukhari)
Dalam riwayat lainnya, Rasulullah Saw
bersabda : “Barangsiapa ingin dibentangkan pintu rezeki untuknya dan
dipanjangkan sisa umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR.
Bukhari)
Ibnu Hajar al-Atsqalani dalam Fathul Bari bi
Syarhi Shahih Al-Bukhari mengemukakan, arti dibentangkan rezekinya
adalah ditambahkan keberkahannya. Karena berilaturahim dengan kerabat termasuk
sedekah, dan sedekah bisa mengembangkan dan menambahkan harta.
Kemudian Ibnu Bathal dalam Syarh Shahih
Al-Bukhari menyatakan, ada dua pendapat mengenai maksud dipanjangkan
umurnya, pertama, orang yang bersilaturahmi akan diingat kebaikannya meskipun
sudah menutup usia. Seakan-akan ia belum meninggal. Pendapat kedua, saat
ditetapkan umur seseorang di dalam kandungan, dituliskan bahwa apabila ia
bersilaturahmi maka umurnya akan dipanjangkan.
Silaturahmi diperuntukkan terlebih dahulu terhadap
keluarga yang masih ada hubungan darah seperti ayah, ibu, adek, kakak, dan
saudara yanga ada hubungannya. Berikut ini dijelaskan dalam hadits Shahih
al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî, simak penjelasannya di
bawah ini :
“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang
sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,”
maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi
taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?”
Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya
dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung
silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia
masuk surga”.
Terdapat beberapa keuntungan yang di dapat jika mau
dan selalu menjaga silaturahmi agar tetap tersambung, hal itu meliputi :
1. Silaturahmi Bisa Memperpanjang Umur
Berdasarkan hadits Muttafaqun ‘alaihi, dijelaskan
bahwa :
“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan
dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”.
[Muttafaqun ‘alaihi]
2. Silaturahmi Bisa Memperlancar Rejeki
Berdasarkan hadits Muttafaqun ‘alaihi, dijelaskan
bahwa : “Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: “Barang siapa yang
menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku,
maka Allah akan memutus hubungan dengannya”. [Muttafaqun ‘alaihi].
3. Silaturahmi Mempunyai Pahala Yang Lebih Besar
Daripada Memerdekakan Budak
Berdasarkan Shahih al-Bukhari, dari Maimunah
Ummul-Mukminin, dia berkata : “Wahai Rasulullah, tahukah engkau bahwa aku
memerdekakan budakku?” Nabi bertanya, “Apakah engkau telah melaksanakannya?” Ia
menjawab, “Ya”. Nabi bersabda, “Seandainya engkau berikan budak itu kepada
paman-pamanmu, maka itu akan lebih besar pahalanya”.
4. Silaturahmi Bisa Membuat Kehidupan Menjadi Lebih
Baik
Kita sebagai makhuk sosial dan hamba Allah yang
bertaqwa hendaknya selalu menyambung tali silaturahmi walaupun sanak saudara
kita ada yang berusaha memutuskannya. Sebaiknya kita tetap mengusahakan untuk
memperbaikinya. Karena orang yang berjuang untuk menghubungkan tali silaturahmi
akan mendapatkan balasan yang baik dari Allah Swt atas mereka yang
memutuskannya.
Berdasarkan hadits Muttafaqun ‘alaihi, dijelaskan
bahwa : “Orang yang menyambung silaturahmi itu, bukanlah yang menyambung
hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturahmi
ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus”.
[Muttafaqun ‘alaihi]
“Wahai Rasulullah, aku mempunyai kerabat. Aku
menyambung hubungan dengan mereka, akan tetapi mereka memutuskanku. Aku berbuat
baik kepada mereka, akan tetapi mereka berbuat buruk terhadapku. Aku berlemah
lembut kepada mereka, akan tetapi mereka kasar terhadapku,” maka Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau benar demikian, maka
seakan engkau menyuapi mereka pasir panas, dan Allah akan senantiasa tetap
menjadi penolongmu selama engkau berbuat demikan.” [Muttafaq ‘alaihi]
Berdasarkan firman Allah juga sudah dijelaskan dalam
Al Quran surat Ar-Rad ayat 25, penjelasannya sebagai berikut :
“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah
diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya
dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang
memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)”.
[Ar-Ra’d : 25]
5. Orang Yang Memutus Silaturahmi Tidak Akan Masuk
Surga
Kategori memutus silaturahmi yang tergolong dosa
besar ialah memutuskan hubungan terutama dengan kedua orang tua, sanak saudara
terdekat atau pun kerabat yang masih mempunyai hubungan darah.
Berdasarkan sabda Rasulullah dijelaskan di bawah ini
: ”Maukah kalian aku beritahu tentang dosa terbesar di antara dosa-dosa besar?”
Beliau mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Maka para sahabat menjawab:
”Mau, ya Rasulullah,” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Berbuat
syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua”.
Lebih parah lagi jika kita sudah memutuskan
silaturahmi dengan orang tua, namun masih bertindak durhaka kepada mereka.
Tindakan tersebut merupakan dosa yang sangat besar. Oleh karena itu banyak –
banyaknya mendekatkan diri kepada Allah agar kita tidak termasuk orang – orang
yang berbuat demikian.
”Termasuk perbuatan dosa besar, yaitu seseorang yang
menghina orang tuanya,” maka para sahabat bertanya: ”Wahai Rasulullah, adakah
orang yang menghina kedua orang tuanya sendiri?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: ”Ya, seseorang menghina bapak orang lain, lalu orang lain ini
membalas menghina bapaknya. Dan seseorang menghina ibu orang lain, lalu orang
lain ini membalas dengan menghina ibunya”.
Di lingkungan kita seringkali ditemukan orang yang
tidak suka ketika melihat kehadiran kedua orang tuanya, padahal semasa kecil
dulu mereka pernah merawatnya. Justru ia lebih mendamba – dambakan dan
memuliakan istrinya, namun disisi lain ia melecehkan ibunya sendiri. Ia selalu
berusaha keras untuk mendekati dan mengerti keinginan teman-temannya, akan
tetapi ia malah semakin menjauhi bapaknya.
Pada saat duduk
bersama kedua orang tuanya, maka ia akan merasa seperti sedang duduk di
dekat bara api karena memang tidak betah. Hati terasa berat pada saat ia harus
menghabiskan waktu bersama dengan kedua orang tuanya.
Walaupun hanya sebentar saja ia bersama dengan orang
tua, namun waktu akan terasa sangat lama. Ia akan merasa malas dan berat hati
pada saat berbicara dengan keduanya. Perbuatan seperti itu mencerminkan bahwa
ia telah menanamkan keharaman bagi dirinya sendiri mengenai kenikmatan yang
bisa ia raih dengan berbakti kepada kedua orang tua dan tentunya balasan baik
yang akan ia peroleh.
Selain itu ada juga manusia yang tidak ingin, bahkan
ada yang tidak mau untuk memandang, menganggap, serta mengakui sanak saudara
sebagai keluarga mereka. Ia tidak ingin berbaur dengan kerabatnya dengan sikap
yang seharusnya wajib diberikan kepadanya sebagai keluarga. Ia tidak mau
melakukan tegur sapa ketika berpapasan bahkan pura – pura tidak tau dan tidak
mau melakukan suatu tindakan yang bisa membuat hubungan silaturahmi menjadi
terjaga dengan baik. Begitu pula dengan harta yang ia miliki, ia tidak akan
memakai hartanya untuk membantu kerabatnya.
Sudah bisa kita lihat bahwa ia berada dalam kondisi
serba kecukupan, sedangkan mereka sanak keluarganya berada dalam kondisi serba
kekurangan. Ia tidak ingin berhubungan dengan keluarganya tersebut. Padahal,
seharusnya keluarga tersebut bisa dikatakan termasuk salah satu kewajiban untuk
ia nafkahi dengan alasan karena kondisi ketidakmampuannya dalam melakukan
berusaha, sedangkan ia sudah masuk dalam kategori mampu untuk memberikan nafkah
kepadanya. walaupun demikian, ia tetap kukuh untuk menolak menafkahinya.
Oleh sebab itu, sangat dianjurkan untuk selalu menjaga tali silaturahmi agar tidak
terputus. Semua hamba-Nya termasuk kita akan mendapat jatah untuk menghadap
Allah Swt dengan hanya membawa bekal pahala bagi mereka yang mau menjaga dan
selalu berusaha untuk menyambung tali silaturahmi. Atau kita akan menghadap-Nya
hanya dengan membawa dosa – dosa saja bagi kita yang berusaha untuk memutus
tali silaturahmi. Kita sepatutnya, menengadahkan tangan
seraya memohon ampun kepada Allah Swt, karena sesungguhnya Allah Swt adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.



Comments
Post a Comment