MAQAM MUKASYAFAH DAPAT MENYIBAK ALAM KEGHAIBAN
MAQAM MUKASYAFAH
DAPAT MENYIBAK ALAM KEGHAIBAN
UBES
NUR ISLAM
Alternatif & Solusi - Sebelum kita mengupas lebih lanjut tentang
apa itu mukasyafah, fenomena, dan mekanismenya, kita perlu juga menyibak
sejenak kisah seorang yang amat luar baiasa, yaitu Nabi Khidr AS. Banyak orang menganggap dan mempercayai Nabi
Khidir AS adalah salah satu wali Allah yang paling utama, hingga dengan karomah
yang dia miliki, dia mampu hidup sejak zaman Nabi Musa AS hingga sekarang.
Umat Islam yang meyakini Khidir sebagai seorang Nabi dan bukan Rasul, dimana umat Islam sering menjadikan panutan dan mendatangi mereka yang butuh kepadanya.
Namun, bagi para sufi, beserta klaimnya tentang realitas Nabi Khidir, bahwa
ilmu ghaib yang dimiliki oleh Nabi Khidir AS juga disebut sebagai ilmu laduni
atau ilham, yang diperoleh melalui terbukanya pengetahuan rahasia ketika seseorang
telah sampai pada maqam yang disebut hakikat. Ilham atau laduni ini disebut
juga sebagai mukasyafah. Sifat ilmu ini lebih khusus karena tidak banyak orang
mendapatkannya.
Mukasyafah dalam definisi
Secara etomologi, mukasyafah berarti terbukanya tirai atau hijab. Asal katanya
kasyafa, berarti tersingkap. Yang dimaksud terbukanya tirai di sini, adalah
terbukanya rahasia dari segala rahasia dunia gaib secara mistik atau
supranatural.
Rahasia-rahasia alam yang gelap dan tidak terjangkau oleh dunia indrera bisa
begitu terang di mata batin orang yang mendapat ilmu mukasyafah ini.
Sementara secara terminologi, ulama berbeda pendapat mengenai pengertiannya.
Diantaranya akan kita lihat seperti berikut ini, sebagaimana tercantum dalam
kitab Sirajut Tholibin.
Sebagian ulama berpendapat bahwa ilmu mukasyafah adalah nur yang nyata di dalam
hati ketika hati itu berada dalam keadaan yang teramat bersih, terbebas dari
segala kotoran. Dalam keadaan hati yang teramat suci maka tampaklah di hati itu
suatu pengetahuan.
Apabila seorang hamba telah dianugerahi ilmu mukasyafah, dan ilmu itu telah
menghujam pada dirinya, maka terbukalah tutup dari segala rahasia semesta
sekaligus menjadi tanda bahwa maqam spiritual orang tersebut telah berada
sampai kepada hakikat. Hal ini mengisyaratkan bahwa dengan ilmu mukasyafah
semua apa yang sebelumnya tersembunyi dan terselubung berubah menjadi nyata dan
terang, tak ada lagi hal yang bisa membuatnya terhalang dari dunia gaib.
Habu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Apakah
kalian melihat kiblatku di sini ? Demi Allah aku tidak terhalangi untuk melihat
kekhusyukan dan ruku kalian (dari tempatku shalat ini). Aku benar-benar melihat
kalian di belakang pungguku". (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengenai penjelasan hadist diatas Ibn Hajar berkata, "Yang
benar adalah bahwa hadist ini diartikan sesuai dengan makna harfiahnya. Artinya
"melihat" dalam hadist di atas adalah "melihat" secara
hakiki yang khusus bagi beliau di mana penglihatan tersebut sangat beda dai penglihatan
umumnya."
DR. 'Abdul Fattah Ahmad dalam karyanya Tasawuf Baina Al-Ghazali,
bahwa Ibn Taimiyah menjelaskan bahwa mukasyafah mempunyai dua pengertian
:
Pertama. Mukasyafah
adalah keadaan di mana rohani menjadi bersih dan jernih, yang hanya dapat
dicapai oleh manusia-manusia yang benar-benar beriman lagi sholeh sehingga
tersingkap baginya hal-hal gaib yang memang tidak bisa dilihat dengan mata
indera biasa. Ini merupakan maqam spiritual yang penuh dengan kemuliaan dari
Allah SWT.
Kedua. Mukasyafah adalah
suatu keadaban jernih yang dicapai oleh hati. Karena kerjernihan itu, Allah SWT
membuka salah satu rahasia kegaiban. Mukasyafah termasuk bagian dari karamah
yang diyakini oleh kaum muslimin dan ahlussunnah. Ini
merupakan bukti kewalian, jika terjadi pada orang saleh yang berpegang teguh
pada Al-Qur'an dan Sunnah.
Menurut Abdul Fattah, keadaan ini tidak terjadi terus menerus,
akan tetapi terkadang muncul, dan terkadang tidak. Dalam artian, ilmu ini tidak
lantas secara konsisten melekat pada satu orang secara terus-menerus, akan
tetapi sifatnya temporer dan sementara. Dalam kondisi spiritual yang jernih
seseorang berpeluang untuk mengalami ketersingkapan atau kasyaf, tapi jika
kondisi spiritualnya sedang terpuruk orang tersebut tentu tidak akan
merasakannya.
Ilmu Mukasyafah dalam Realitas
Menurut Al-Ghazali, ilmu mukasyafah ini hanya bisa diperoleh melaui Nur Illahi.
Al-Ghazali berpendapat bahwa mukasyafah merupakan tingkatan ilmu yang paripurna
dan menduduki level atas dalam deretan pengetahuan lain mampu dicapai manusia.
Al-Ghazali menyebutkan ilmu ini sebagai fauqa thuril
'aqli, ilmu yang berada di puncak atas akal atau melampaui kekuatan
pengetahuan yang berada dalam taraf yang dapat dijangkau akal
manusia. Menurutnya, ilmu mukasyafah terbagi menjadi dua macam :
Mukasyafah Rubbiyah. Merupakan pengalaman keteringkapan berupa terbukanya tirai
yang sifatnya ke Tuhanan. Pada jenis ini seorang hamba telah dibukakan oleh
Allah sendiri tirai dan hijab yang bagi orang awam tertutup. Saat itu seorang
hamba mampu mengetahui rahasia-rahasia Al-Haq, bahkan pada puncaknya seorang
hamba akan mampu melihat-Nya.
Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan, "Maka terbukalah
hijab atau tutup, lalu mereka melihat kepadaNya. Demi Allah tidak pernah
memberikan kepada mereka sesuatu yang amat menyenangkan mereka kecuali
penglihatan itu (Mukasyafah)".
Mukasyafah Ghaibiyah. Yang berarti tirai kegaiban. Mukasyafah ini sebenarnya tidak
mempunyai kaitan dengan mukasyafah rubbiyah, karena bukan merupakan anugerah
suci yang merupakan rahmat bagi orang-orang sholeh. Jenis mukasyafat ini lebih
kepada persoalan bakat sebenarnya. Berdasarkan kenyataan, banyak sekali orang
yang merasakan pengalaman mistik atau hal gaib, tapi sebelumnya dia telah
melakukan usaha (riyadhah) untuk mengarah ketajaman bakatnya itu.
Berbeda dengan Dr. Abdul Fatah. Ia menjelaskan bahwa ilmu dalam
sudut pandang syari'at pada dasarnya terdiri dari :
Informasi adalah sesuatu yang berkenaan dengan apa yang telah
tercakup dalam Islam, sesuai dengan petunjuk yang ada dalam Al-Qur'an dan
Al-Hadist. Ruang lingkup informasi mencakup seluruh apa yang dikabarkan oleh
keduanya. Informasi mencakup seluruh apa yang dikabarkan oleh keduanya.
Informasi yang dapat kita peroleh dari tuhan melalui Al-Qur'an,
secara garis besar terdiri dari pengetahuan akan Tuhan, para malaikat, para
nabi, dan para rasul, kitab-kitab suci, hari kiamat, takdir, tentang kebaikan
dan keburukan, di samping juga pengetahuan-pengetahuan lainnya. Sedangkan dalam
Al-Hadist dapat kita peroleh informasi tentang bagaimana tata cara menjadi
muslim yang baik, secara umum telah diperjelas dalam syari'at.
Peraturan adalah sesuatu yang berkenaan dngan segala larangan
Allah SWT yang berkaitan dengan seluruh dimensi kehidupan manusia. Disini juga
telah banyak diperjelas oleh syari'at. Maka peraturan menjadi suatu landasan
yang kedua sebagai amal.
Sebagaimana Nabi Musa AS setelah dibuka tirai yang menutupi
pandangannya terhadap segala hal yang diperbuat oleh Nabi Khidir AS, berarti
juga ia telah mengetahui berbagai ilmu yang belum ia ketahui sebelumnya. Hal
itu merupakan suatu contoh kecuali suatu bentuk dari "informasi".
Kemudian yang menjadi tugas Nabi Musa AS setelah menguasai
beberapa ilmu tersebut ialah bagaimana mengamalkannya. Dan itulah yang disebut
peraturan. Peraturan seseorang yang telah memperoleh ilmu yang kemudian
berproses untuk mengamalkannya. Contoh ini merupakan bagian dari bentuk
hubungan antara ilmu dan amal bagi penuntut ilmu.
Nabi Musa AS telah merasakan ilmu mukasyafah atau ilmu laduni yang diperoleh
dari Nabi Khidir AS. Ilmu mukasyafah merupakan bentuk dan terobati hasrat.
Menurut Abdul Fatah, ilmu mukasyafah dapat memberikan suatu pemahaman yang
dalam, kejernihan penglihatan, kepastian, dan sebagainya, yang berkaitan dengan
pokok-pokok ajaran agama Islam maupun cabang-cabangnya. Namun Ilmu mukasyafah
tidak dapat meberikan sesuatu pun terhadap amal kecuali pemahaman.
Tidak ada seorang pun yang telah mengalami mukasyafah menyatakan sesuatu yang
saling bertentangan tanpa mampu membuktikan bahwa dirinya telah tersesat.
Seperti Nabi Musa AS yang merasa bahwa ia telah bersalah terhadap segala yang
dilakukan Nabi Khidir AS, akibat perbuatan ganjilnya yang menurut pandangan
Nabi Musa AS, agama tidak pernah membenarkannya.
Dalam kesimpulannya mengenal ilmu mukasyafah atau ilmu laduni
tentang keilmuan Nabi Khidir AS, Adul Fattah menjelaskan, "Pandangan
tentang mukasyafah ataupun laduni hanya sebatas pada suatu hal di mana manusia
tidak lagi bodoh tentang yang sebelumnya tidak ia ketahui. Mukasyafah dalam hal
ini dapat diartikan sebagai ilmu".
Ilmu dan amal bergantung pada bagaimana ilmu mukasyafah atau laduni itu di
jalankan dengan baik. Tetapi manusia akan selalu dihadapkan berbagai ujian
sehingga tugas mengamalkan dan menjalankannya dapat teratasi dengan sempurna
bila manusia tersebut dapat melalui ujian tersebut dengan hati yang ikhlas dan
pemikiran yang jernih dalam segala hal. Agar manusia tersebut selalu bersih
hati dan pikirannya dan dapat menikmati ilmu mukasyafah tersebut".
Kelompok sufi menilai ilmu mukasyafah Nabi Khidir AS yang
bersumber dari maqam yang lebih tinggi dari syari'at. Sementara ulama
tradisional menilai tidak ada yang lebih utama di antara keduanya. Antara maqam
hakikat Nabi Khidir AS dan Syari'at Nabi Musa AS sama.
Para ulama yang yang mendukung kesetaraan antara kedua ilmu tersebut beralasan,
tidak dapat dibenarkan bahwa Nabi Khidir AS mempunyai status untuk mengklaim
keunggulan orang-orang syari'at dan ilmu-ilmu syari'at. Justru Nabi Khidir AS
di utus oleh Allah SWT untuk mengajar Nabi Musa AS yang mengaku dirinya paling
berilmu di atas permukaan bumi.
Ketika Nabi Musa AS ditanya tentang siapa orang yang paling berilmu,sepatutnya
beliau mengatakan bahwa Allah SWT itulah Yang Maha Mengetahui tentang
segala-galanya. Oleh karena itu, Allah SWT langsung mengatakan kepada Nabi Musa
AS bahwa di sna ada seorang hamba Allah yang tidak dikenalinya yang memperoleh
ilmu langsung dari Allah SWT, sebagai teguran langsung dari Allah SWT
kepada Nabi Musa AS. Belum sempurna iman seseorang jika hanya
melakukan ritual peribadatan tanpa kita mengetahui makna, esensi, serta hakikat
dari perbuatan itu.”
Maka para sufi kemudian mencari makna-makna itu lewat jalan yang
tidak terdapat dalam sistem hukum syari'ah, yaitu jalan yang hakikat.
Memang penting kiranya untuk dicatat bahwa hukum Islam dan jalan sufi adalah
dua hal yang sama-sama baik, akrena pengetahuan serta pengalaman yang tinggi
darinya akan menciptakan pencerahan lahir batin manusia dan tentu saja hal itu
menjadi lentera bagi manusia, sehingga ia tahu yang mana ujian dan cobaan yang
datang dari Allah SWT serta mana godaan setan yang terkutuk.
Hanya manusia tidak biasa melakukan keduanya secara sekaligus, maka tidaklah
bijak, jika manusia meninggalkan salah satu dari ilmu-ilmu yang tengah di
tempuhnya. Bahwa dua kecondongan nilai-nilai Islam ini dapat disatu padukan
dalam diri manusia, sehingga menciptakan hadirnya kearifan yang lebih
agung.
Tetapi hal terpenting dari kita sebagai manusia, ialah seberapa banyak peluh mengucur ke bumi dami mencipta kelapangan hati dalam menghadapi kehidupan ini beserta ujian dan cobaannya.(ubes dari berbagai sumber)



Comments
Post a Comment