MELIRIK RAHASIA WUDHU Bagian 1

 MELIRIK RAHASIA WUDHU

Bagian 1

Ubes Nur Islam

 

WUDHU’ SEBELUM SHALAT

 

Alternatif & SolusiIbadah shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam, bagi yang meninggalkan baginya dianggap meruntuhkan agamanya. Sebagai sayarat sahnya ibadah sholat seorang muslim diwajibkan suci bersih baik dari hadats maupun najis, baik najis hakiki, maupun hukmi. termasuk  jiwa kufur, musyrik maupun tidak sehat pikiran (dalam arti hilang kesadaran akal). Selanjutnya, ada satu hal yang menjadi pertanyaan kita, yaitu, pernahkah kita memikirkan mengapa Allah memerintahkan umat Islam untuk berwudhu sebelum mendirikan sholat lima waktu? Mengapa Rasul dan sahabatnya selalu berusaha untuk menjaga wudhunya? Di dalam ajaran Islam sebenarnya banyak hal ibadah yang terlihat sederhana dan mudah dilakukan ternyata memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesehatan jasmani dan rohani, contohnya adalah wudhu.

 


Dalil dari al-Qur’an tentang keharusan berwudhu sebelum sholat sangat tegas dipaparkan, Allah Ta’ala berfirman:

 

 “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh kedua) kakimu sampai ke dua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh (menyetubuhi) wanita, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Ma’idah: 6).

 

Dalil lainnya dari as-Sunnah, Rasulullah SAW menegaskan, dengan beberapa hadits yang diriwayatkan secara tersambung kepada Rawinya, antara lain.

 

Pertama, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, ‘Tidak akan diterima shalat salah seorang di antara kalian apabila ia berhadats, hingga ia berwudhu’.’” Lihat dalam Shahih. HR. Al-Bukhari (no. 135), Muslim (no. 225), dan selain keduanya. Lihat buku “Sifat Wudhu Nabi” halaman 13.

 

Kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, ‘Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa bersuci dan tidak menerima shadaqah dari hasil penipuan (khianat).’” Lihat dalam  Shahih. HR. Muslim (no. 224). Lihat buku “Sifat Wudhu Nabi” halaman 13.

 

Ketiga, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sesungguhnya aku diperintah (oleh Allah) untuk berwudhu’ apabila aku hendak shalat.’” Lihat dalam Shahih. HR. Abu Dawud (no. 3760), at-Tirmidzi (no. 1847) dan an-Nasa-i (I/67-68). Lihat buku “Sifat Wudhu Nabi” halaman 13.

 

Keempat, dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, ‘Kunci shalat adalah bersuci, tahrimnya adalah takbir dan tahlilnya adalah salam.’” Lihat dalam Shahih. HR. Abu Dawud (no. 60), at-Tirmidzi (no. 3), Ibnu Majah (no. 275), dan selain mereka. Shahih Sunan Abi Dawud (I/102, no. 55). Lihat buku “Sifat Wudhu Nabi” halaman 14.

 

Dalil lainnya dari Kesepakatan Ulama (Ijma’ Ulama), bahwa para ulama bersepakat bilamana shalat akan dilakukan maka harus bersuci (berwudhu) dulu, dan tidak sah bila tidak punya wudhu.  Imam Ibnul Mundzir rahimahullah (wafat th. 318 H) mengatakan, “Para ulama telah bersepakat bahwa shalat yang dilakukan seseorang tanpa bersuci tidak sah, jika ia mampu melakukannya.” Lihat dalam Al-Ijmaa’ (hal. 3, no. 1), cet. II Darul Kutub al-‘Ilmiyyah Beirut, th. 1426 H. Lihat buku “Sifat Wudhu Nabi” halaman 14.

 

Dari penjelasan di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa seorang muslim harus berwudhu’ sebelum melaksanakan shalat. Seseorang yang melaksanakan shalat tanpa berwudhu’ maka shalatnya tidak sah.

 

 

MEKANISME TATA CARA WUDHU’

 

Tata cara melakukan wudhu ini secara mendasar dijelaskan secara rinci dari Al-Qur’an, namun demikian ada beberapa langkah yang merupakan tambahan dari rasulullah sendiri, bahkan tambahan ini juga datang dari beberapa shahabat dan tabiit-tabiin. Tambihan ini bukan berarti mengubah essensinya dengan menambah atau mengurangi hal-hal yang sudah termaktub dalam al-qur’a, dan dijalankan Rasulullah, melainkan karena mengambil perbuatan yang lebih menyempurnakan wudhu. Membaguskan dan menyempurnakan wudhu merupakan anjuran dari Rasulullah, Nabi saw bersabda:

 

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ

 

“Barangsiapa berqudhu dengan baik maka akan keluarlah dossa-dosa dari tubuhnya sampai ada yang keluar dari bawah kukunya”. (Muslim)

Dengan adanya kegiatan ibadah dilakukan secara sempurna berati seseorang muslim menambah kekutan keimanannya, nabi saw bersabda:

 

إِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ شَطْرُ الإِيْمَانِ

 

“Menyempurnakan wudhu adalah bagian dari Iman” (Muslim)

 

Teknik mekanisme dan tatacara berwudhu secara rinci dijelaskan Allah dalam Al-Qur;an. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Maidah: 6).


Kemudian hal-hal lainya sebagai hukum-hukum wudhu yang menjadi tambahannya dijelaskan oleh Rasul sendiri, atau disarikan dari dalil-dalil lainnya yang menjadikan penguat untuk langkah kesempurnaan ibadah, dalam hal ini melaksanakan wudhu, sehingga dengan demikian tatacara wudhu memiliki penjelasan yang lebih detil. Berikut ini tatacara yang disepakati para ulama fiqih.

1- Bahwa anggota wudhu adalah empat: wajah, kedua tangan, kepala dan kedua kaki sebagaimana yang tercantum dalam ayat.


2- Bahwa anggota wudhu yang dibasuh adalah tiga selain kepala, yang terakhir ini disapu atau diusap, anggota yang dibasuh tidak cukup dengan disapu sementara jika anggota yang diusap itu dibasuh, maka hal itu termasuk sikap berlebih-lebihan.


3- Bahwa kewajiban membasuh atau mengusap masing-masing anggota adalah sekali dengan syarat sempurna.


4- Bahwa sunnah membasuh adalah tiga kali tidak lebih, sementara mengusap diperselisihkan.


5- Bahwa sebelum berwudhu disyariatkan membasuh kedua telapak tangan tiga kali dan mengucapkan basmalah.


6- Bahwa batasan wajah adalah tempat tumbuhnya rambut yang umum sampai bagian bawah dagu, dan apa yang ada di antara kedua telinga.


7- Bahwa berkumur dan istinsyaq termasuk perkara yang disyariatkan sebelum membasuh wajah.


8- Bahwa membasuh kedua tangan dilakukan sampai siku, dan ‘sampai’ di sini berarti ‘dengan’ atau ‘bersama’, artinya siku termasuk yang harus dibasuh.


9- Bahwa mengusap seluruh kepala termasuk perkara yang disyariatkan, perselisihannya terjadi pada cukup tidaknya mengusap sebagian kepala.


10- Bahwa membasuh kedua kaki adalah sampai kedua mata kaki, mata kaki yaitu dua tulang menonjol di sebelah dalam dan luar kaki pada sambungan antara telapak kaki dengan betis.


11- Bahwa anggota yang berpasangan disyariatkan membasuh anggota kanan sebelum anggota kiri.



Kemudian, tatacara wudhu yang secara Hukum-hukum fiqih tentang wudhu diperselisihkan, anatara lain.


1. Membaca Basmalah sebelum wudhu


Tidak ada perbedaan di kalangan para ulama tentang dianjurkannya basmalah sebelum berwudhu, berdasarkan anjuran Rasulullah saw untuk mengucapkannya sebelum melakukan perkara-perkara penting, dan salah satunya adalah wudhu.


Menurut Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi'i dan Ahmad dalam salah satu riwayat darinya, basmalah adalah sunnah tidak wajib. Sementara menurut Ahmad dalam riwayat yang lain, basmalah adalah wajib.


Pendapat yang berkata sunnah berdalil kepada ayat wudhu, di sana tidak disinggung basmalah, padahal ayat tersebut menyebutkan fardhu-fardhu wudhu, jika basmalah wajib lalu mengapa tidak disinggung oleh ayat? Di samping itu pendapat ini juga berdalil kepada hadits-hadits tentang wudhu Nabi saw yang tidak menyinggung basmalah.


Pendapat yang berkata wajib berdalil kepada hadits, “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah atasnya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).


Inti  persoalan masalah ini terletak pada shahih tidaknya hadits di atas, pendapat pertama tidak berdalil kepada hadits ini karena menurut mereka ia dhaif (lemah), sampai Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Aku tidak mengetahui hadits yang shahih dalam perkara basmalah dalam wudhu.” Atau kalau ia shahih maka maksudnya adalah tidak ada wudhu yang sempurna bagi… dan seterusnya, seperti yang dikatakan oleh Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’.


Sementara, pendapat kedua berdalil kepada hadits ini karena mereka memandangnya shahih, di antara yang menguatkannya adalah Ibnu Hajar, Ibnu Qayyim, Ibnu Katsir, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al-Albani. (Takhrij lengkap terhadap hadits ini silakan pembaca merujuk buku Ensiklopedia Dzikir dan Doa, Imam an-Nawawi, penerbit Pustaka Shahifa Jakarta). Menurut pendapat yang berkata wajib, basmalah wajib dalam keadaan ingat bukan lupa.



2. Berkumur dan beristinsyaq


Imam Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi'i dan Ahmad dalam salah satu riwayat darinya berkata, sunnah. Imam Ahmad dalam riwayatnya yang lain berkata, wajib. Imam Ahmad dalam riwayatnya yang lain berkata, berkumur sunnah dan beristinsyaq wajib.


Pendapat pertama berdalil kepada ayat wudhu di mana yang wajib hanya membasuh wajah, dan wajah menurut bahasa adalah anggota yang dengannya seseorang berartimuwajahah (bertemu dan berhadap-hadapan).


Di samping itu Nabi saw bersabda kepada seorang Arab pedalaman, “Berwudhulah sebagaimana yang diperintahkan Allah kepadamu.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan lainnya dari Abu Hurairah), dan yang diperintahkan Allah adalah yang tercantum dalam ayat.


Pendapat yang berkata wajib berdalil kepada wudhu Nabi saw yang disebutkan dalam hadits-hadits, di mana beliau selalu berkumur dan beristinsyaq, perbuatan beliau ini merupakan penjelasan terhadap maksud ayat wudhu. Di samping itu hidung dan mulut termasuk wajah karena tempat keduanya adalah wajah dan keduanya termasuk anggota luar, jadi keduanya wajib dibasuh dan membasuh keduanya adalah dengan berkumur dan beristinsyaq.


Pendapat yang berkata berkumur sunnah dan beristinsyaq wajib berdalil kepada hadits-hadits yang secara khusus memerintahkan beristinsyaq, di antaranya adalah sabda Nabi saw, “Barangsiapa siapa berwudhu maka hendaknya dia beristintsar.” (Muttafaq alaihi dari Abu Hurairah). Dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa berwudhu maka hendaknya dia beristinsyaq.”


Terlepas dari sunnah atau wajibnya dua perkara ini, Nabi saw selalu melakukannya dan beliau adalah teladan bagi kita.

                                                         

 

 

SUNNAH-SUNNAH WUDHU


selain hal tersebut di atas, perbuatan dalam wudhu yang dipandang wajib adanya, juga ada amalan-amalan sunnah sebagai penyempurna dan penutup kekurangan yang ada pada amalan-amalan wajib dan memberikan pahala mulia bagi siapa yang melakukan amalan-amalan tersebut karena ikhlas kepadaNya semata. Berikut amalan-amalan sunnah yang dimaksud.


1. Membasuh kedua tangan sebelum berwudhu


Karena kedua tangan merupakan alat untuk meratakan air ke seluruh anggota wudhu maka sangat tepat jika keduanya dibasuh di awal wudhu. Dalam hadits Usman bin Affan tentang wudhu Nabi saw bersabda, “Lalu dia menuangkan air dari bejana ke tangannya lalu dia membasuhnya tiga kali.” (Muttafaq alaihi).

2. Bersiwak


Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “kalau bukan karena memberatkan umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap wudhu.” (HR. Al-Hakim, al-Baihaqi dan Malik).


3. Menyelang-nyeling jenggot dan jari-jari


Dari Abu Wail dari Usman bin Affan bahwa Nabi saw menyelang-nyeling jenggotnya. (HR. At-Tirmidzi dan al-Hakim, at-Tirmidzi berkata, “Hadits shahih.”).


Tentang menyelang-nyeling jari-jari Nabi saw bersabda kepada Laqith bin Shabirah.  “Sempurnakan wudhu dan selang-selinglah jari-jari.” (HR. Ashabus Sunan).


4. Membasuh masing-masing anggota wudhu tiga kali kecuali kepala


Dalam hadits Usman, Muttafaq alaihi tentang wudhu Nabi saw bahwa dia berwudhu tiga kali-tiga kali.


Dari Amru bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya bahwa seorang badui datang kepada Nabi saw bertanya tentang wudhu, Nabi saw menunjukkan kepadanya tiga kali-tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Inilah wudhu, barangsiapa menambah dari ini maka dia berbuat buruk dan zhalim.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa`i dan Ibnu Majah).


5. Mulai dengan anggota kanan


Aisyah berkata, “Rasulullah menyukai memulai dengan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam seluruh urusannya.” (Muttafaq alaihi).


Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jika kalian berwudhu maka mulailah dengan yang kanan.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan al-Baihaqi).


6. Hemat air


Anas berkata, “Nabi saw berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha` sampai lima mud. “(Muttafaq alaihi).


7. Membaca bacaan ba’da wudhu


Dari Umar dari Nabi saw bersabda, “Barangsiapa berwudhu dan dia membaguskan wudhunya kemudian dia berkata, ‘Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang haq kecuali Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya’ Niscaya Allah membuka untuknya pintu surga yang delapan dia masuk dari pintu yang dia inginkan.” (HR. Muslim).


“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci.” (HR. At-Tirmidzi).


Kemudian sebagai kitab rujukan pembahasan hal tersebut di atas dapat anda baca dalam Fiqhus Sunnah Sayid Sabiq. Al-Uddah Syarah al-Umdah Bahauddin Abdur Rahman al-Maqdisi. Kifayatul Akhyar Abu Bakar Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i. (Ubes Nur Islam dari berbagai sumber)

Comments