PERKAWINAN BUKANLAH SEREMONIAL, TAPI SEBAGAI IBADAH
PERKAWINAN BUKANLAH SEREMONIAL, TAPI SEBAGAI IBADAH
Oleh : Ubes Nur Islam
Alternatif & Solusi - Dalam pandangan sebagian ulama
Tasawwuf, dipandang bahwa perkawinan memiliki tujuan yang amat luar biasa. Imam
al-Ghazali, di dalam kitabnya al-Ihya’ Ulumuddin menyebutkan, setidaknya
terdapat 5 tujuan utama dari ibadah munakahat (perkawinan) ini, yaitu :
1) Dapat menghasilkan
keturunan supaya dunia ini tidak kepupusan makhluk dari bangsa manusia. Dan
seterusnya anak tersebut dapat berdoa untuk kedua ibu bapanya setelah kematian
mereka.
2) Menghilangkan tekanan
syahwat seks terhadap wanita yang sentiasa datang mengganggu di dalam
ibadatnya. Tekanan ini juga akan membawa kepada zina mata atau zina faraj.
Dengan perkahwinan seseorang itu dapat memelihara diri dari syaitan yang akan
membawa ke arah perkara-perkara yang haram.
3) Membereskan gangguan hati
dalam masalah urusan rumahtangga seperti memasak, mengemas, membasuh dan
lain-lain. Dengan ini, masanya tidak banyak terbuang hanya untuk urusan
tersebut sahaja.
4) Dengan pergaulan dan
percampuran suami isteri dapat menggembirakan serta menjinakkan hati dan
perasaan. Di mana perkara ini akan mendorong dan menguatkan hatinya untuk rajin
melakukan ibadat.
5) Dapat bermujahadah melawan
hawa nafsu di dalam kehidupan berumahtangga, antaranya ialah: Dengan menunaikan
hak-hak yang diwajibkan terhadap isteri, Bersabar terhadap tingkah laku isteri
yang tidak secocok dengannya, Berusaha untuk memperelok akhlak anak dan
isterinya serta memberi tunjuk ajar kepada mereka ke jalan agama, Berusaha bersungguh-sungguh
mendapatkan rezeki yang halal untuk menyara anak dan isteri, dan Mendidik
anak-anak supaya menjadi insan yang berguna.
Memang harus diakui, jika
manusia mau jujur, ternyata dalam pernikahan ini banyak temuan, bahwa banyak
karunia dan nikmat yang tidak bisa didapat kecuali ibadah munkahat ini. Bahkan,
seandainya perkawinan ini terlewatkan, dalam arti tidak direalisasikan dalam
kehidupan nyata, kemungkinan kepincangan kepribadian karakter dipastikan akan
nampak berbeda, baik secara individual maupun sosial.
Firman Allah s.w.t. di dalam
surah al-Rum ayat 21: Di antara
tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia (Allah) menciptakan pasangan-pasangan
(jodoh) bagi kamu dari (makhluk) jenis kamu sendiri, agar kamu cenderung
kepadanya dan merasa tenteram dengannya. Kemudian Allah menciptakan rasa kasih
sayang di antara kamu. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda
kekuasaanNya bagi orang-orang yang berfikir. (QS. al-Rum ayat 21)
Di dalam firman Allah s.w.t.
di atas sangat jelas dan nyata sekali akan tujuan sebuah perkahwinan, yaitu: a)
membina kehidupan rumahtangga yang bahagia, aman dan damai. b) Untuk mencapai
kesatuan jiwa. Mereka sanggup bersama sehidup semati dalam meredah liku-liku
dan pancaroba hidup. dan c) Manakala
setiap kesenangan dan kebahagiaan yang diperolehi akan sama-sama dikecapi.
Hidup saling cinta menyintai, berkasih sayang dan percaya mempercayai.
lebih jauh lagi patut kita
amati, apa tujuan pernikahan itu sendiri. Menurut analisa seorang ulama moderat yang amat
cerdas ini yaitu, Syeikh Muhamad Ali Qutb melalui bukunya, Tuhfatul Aris wal
Arus, bahwa dari ayat tersebut (QS. al-Rum ayat 21) ditemukan tiga hal
pengajaran dan hikmah yang terkandung dalam tujuan pernikahan itu, ialah antara
lain sebagai berikut.
Pengajaran pertama:
Ketenteraman jiwa dari
belenggu kemahuan nafsu dalam kehidupan suami isteri merupakan perkara yang
asasi. Ketenteraman yang dimaksudkan di dalam ayat di atas terlalu luas
pengertiannya, bukan hanya sekadar ketenteraman nafsu syahwat sahaja. bahkan
merupakan suatu kelegaan dan keselesaan dari keresahan, kegelisahan, kesunyian
dan kekosongan. Atau dengan makna yang lebih tepat ialah ketenteraman rohani
dan ketenangan batin.
Antara bukti yang nyata sekali
ialah zuriat yang dikurniakan oleh Allah s.w.t. terhadap pasangan suami isteri.
Ianya banyak mengisi kekosongan ruang yang sedia ada dalam jiwa pasangan ini.
Malahan setiap manusia akan merasa kesunyian dan keresahan tanpa zuriat. Dengan
mengendalikan perkara pertama ini dengan berpayungkan al-Quran dan al-Sunah,
kebahagiaan dan keharmonian rumahtangga akan sentiasa berada di samping mereka.
Sebaliknya, melakukan zina samada dengan perempuan simpanan atau pelacur tidak
ke mana arah tujunya. Hanya sekadar mahu mendapat sedikit dari kelazatan hidup.
Pengajaran kedua:
Rasa cinta yang berbalas.
Iaitu yang lahir dari perlakuan antara satu sama lain, dan lahir pula dalam
kerjasama serta saling bantu membantu antara suami isteri dan antara
keluarganya masing-masing. Dengan semangat kerjasama antara suami dan isteri,
begitu juga antara ibubapa dan anak-anak, di mana kesusahan mereka pikul
bersama untuk menanggungnya, manakala mendapat kebahagiaan mereka sama-sama
mengecapinya, maka darinya akan lahirlah apa yang dinamakan dengan cinta
berbalas.
Pengajaran ketiga:
Rasa kasih sayang, di mana
kehidupan manusia akan dirasakan terlalu pincang tanpa perasaan ini. Kasih
sayang sebagai ibu, ayah, suami, isteri dan anak.
Tujuan nikah dalam agama Islam
disebutkan dalam surat Ar Rum : 21, yaitu untuk membentuk keluarga (rumah
tangga) yang bahagia, keluarga yang merasakan kebahagian lahir dan bathin,
keluarga yang sakinah dan sejahtera. Keluarga bahagia adalah keluarga yang
diliputi suasana damai, aman, tenteram, tertib, saling pengertian,
tolong-menolong antar anggota keluarga melaksanakan tugas dan fungsinya
masing-masing. Firman Allah SWT.Artinya :
“Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu
rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar Rum : 21)
Jadi, salah satu dari tanda
kekuasaan Allah ialah menciptakan istri-istri dengan perkawinan agar merasakan
ketentraman hidup dan penuh kasih sayang diantara suami istri. Suami ataupun
istri masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk kebahagian rumah
tangganya. Misalnya, suami sebagai kepala rumah tangga bertanggung jawab penuh
terhadap anak dan istrinya dengan memberi nafkah, sesuai dengan kemampuannya.
Suami memimpin, membimbing
serta menjaga atas keselamatan dan kesehatan keluarganya.Istri bertanggung
jawab dalam mendidik anak-anak, istri harus taat dan patuh kepada semua
perintah suaminya, selama perintah tersebut sesuai dengan ajaran Islam. Istri
rela menerima pemberian suaminya, hemat tidak boros, serta menjaga kehormatan
dirinya. Begitu pula sebagai anak sebagai anggota keluarga, harus taat dan
patuh menjalankan agama, berbakti kepada orang tua, berakhlak mulia, rajin
beribadah dan belajar sehingga menjadi anak yang shlaeh berguna bagi agama,
nusa, bangsa dan negara. Kaum Pria diperintahkan oleh Allah SWT supaya selalu
berdoa untuk kebahagian keluarga, istri dan anak yang menyenangkan hati. Hal tersebut
dijelaskan dalam surat Al Furqan ayat 74.Artinya :
“Dan orang orang yang berkata:
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang
bertakwa.” (QS Al Furqan : 74)
Rumah merupakan satu-satunya
tempat tinggal di sebuah keluarga. Di rumah itu, mereka dapat menikmati bersama
pada saat senang, tempat istirahat bersama, tempat tidur, berteduh,
makan-minum, tempat meminta pada saat membutuhkan, tempat hiburan pada saat
susah, tempat beribadah seluruh anggota keluarga dan sebagainya. Agar tujuan
nikah untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sakinah itu dapat tercapai maka
dalam memilih calon istri yang beragama dan berakhlak mulia, selalu beramal
shaleh, taat kepada Allah dan suaminya. Sabda rasulullah SAW yang artinya :
”Dari Jabir sesungguhnya Nabi
SAW bersabda, Sesungguhnya peremouan itu dinikahi orang karena agamanya,
hartanya, dan kecantikannya maka pilihlah yang beragama.” (HR Muslim dan
Turmudzi)
Dalam hadis yang lain
disebutkan yang artinya barang siapa menikahi seorang perempuan karena harta
dan kecantikannya, niscaya Allah akan melenyapkan harta dan kecantikannya. Dan
barang siap yang menikahi karena kebangsawanannya, niscaya Allah tidak kan
menambah kecuali kehinaan. (Ubes nur
islam dari berbagai sumber)



Comments
Post a Comment