TEKNIK KOMUNIKASI SUAMI-ISTERI SEPUTAR RANJANG
TEKNIK KOMUNIKASI SUAMI-ISTERI
SEPUTAR RANJANG
Oleh : Ubes Nur Islam
Alternatif & Solusi - Hubungan sexual atau jima,
seringkali menjadi masalah. Ya itulah rumah tangga, ini bisa terjadi kepada
siapa saja. Baik Anda dekat dengan Allah SWT ataupun tidak, jima merupakan
kebutuhan orang dewasa. Bedanya, antara kita sebagai Muslimin dengan orang
luar, penyikapan dan cara pandang terhadap jima itu sendiri.
Jima dalam kehidupan sesungguhnya
kadang kala tidak seindah yang dibayangkan. Berbagai masalah bisa timbul soal
jima ini. Jika pihak istri biasanya hanya “nrimo” saja terhadap jima, tidak
demikian dengan suami. Ada beberapa hal yang sering kali menghinggapi pihak
suami terkait aktivitas intim nan pribadi ini. Apa saja?
Nafsu besar tenaga kurang
Seringkali kali suami begitu
menggebu saat mulai melakukan jima, akan tetapi kadang kala “ada” yang tidak
mau bereaksi dan “tetap tertidur”. Masalah ini biasanya terjadi pada suami yang
sudah agak berumur. Berbagai masalah kesehatan seperti darah tinggi dan
diabetes dapat menjadi pemicu hal ini.
Ejakulasi Dini
Jima cepat selesai umumnya
terjadi pada suami yang berusia 40 tahun ke bawah. Faktor psikologis seperti
depresi, khawatir tidak dapat memuaskan istri, kurang percaya diri, kurangnya
komunikasi atau adanya konflik dengan istri adalah hal-hal yang biasanya
menjadi penyebab gangguan jima tersebut.
Ukuran yang menyusut
Jika perut suami mulai
menggelembung ke depan, maka ada yang mungkin menyusut di bawah perut. Hal ini
memang dapat saja terjadi akibat membuncitnya perut suami yang berdampak pada
mengecilnya organ pribadi mereka.
Keraguan memuaskan istri
Sebagian suami merasa ragu
apakah mereka mampu memuaskan istri saat berjima. Hal ini menimbulkan stress
yang berujung pada disfungsi ereksi. Kekwatiran suami ini dapat terjadi pada
suami yang merasa bahwa organ pribadi mereka di bawah ukuran normal. Padahal
pada kenyataannya sekecil apapun organ pribadi, seorang suami bisa memberikan
kepuasaan kepada istrinya.
Istri malas bercinta
Banyak suami yang mengurut
dada jika istri terlihat malas untuk melakukan hubungan jima. Pasangan yang
sudah lama menikah biasanya karena pihak istri yang sudah capek dalam melakukan
aktivitas rumah tangga atau mungkin bekerja. [ubes/ berbagai sumber]
Kamasutra dalam islam
sebagian dari fitrah
kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan
panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus
kehilangan ritme ibadahnya. Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah,
hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat
dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’
dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan
hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.
Jima’ Itu Ibadah
Selain itu jima’ yang halal
juga merupakan ibadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam
kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah
kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab,
“Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka
begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan
berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Karena bertujuan mulia dan
bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan
dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah
Rasulullah SAW.
Hubungan intim, menurut Ibnu
Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan
petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan
keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam
tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.
Ulama salaf mengajarkan,
“Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak
berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami
kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan
sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan
akan kering sendiri.
Wajahnya Muram
Muhammad bin Zakariya
menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan
organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan
tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan
niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”
Sedangkan di antara manfaat
bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan
mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat
terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang
dihasilkannya.
Orgasme, Faragh
Puncak kenikmatan bersetubuh
tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti
berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya
wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh
kedua belah pihak, yakni suami dan istri.
Mengapa wajib? Karena faragh
bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan
yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’,
jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang
lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la
dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah
hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib.
Namun, kepuasan yang wajib
diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran
manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan
untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti sodomi (liwath) yang
secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam
aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental, yang belakangan
kerap terjadi.
Maka, sesuai dengan kaidah
ushul fiqih “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” (sesuatu yang
menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan
mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga
hukumnya wajib.
Bagi kaum laki-laki, tanda
tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase
ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang
kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah
diperlukan berbagai strategi mempercepatnya.
Foreplay: Ciuman
Salah satu unsur terpenting
dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam
bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat,
menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh.
Karena dianggap amat penting,
pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda,
“Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang.
Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu
rayu.” (HR. At-Tirmidzi).
Ciuman dalam hadits diatas
tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan
dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits
tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan
sebelum berjima’.
Ketika Jabir menikahi seorang
janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang
gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit
bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087).
Bau Mulut
Karena itu, pasangan suami
istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase
ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun
kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa
jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan
menurunkan semangat dan hasrat pasangan.
Sedangkan rayuan yang dimaksud
di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan
merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang
merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain
istrinya.
Sentuhan
Selain ciuman dan rayuan,
unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami
istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk
kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu
Taymiyyah berpendapat.
Syaikh Nashirudin Al-Albani,
mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk
manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari, mengatakan: “Diperbolehkan bagi suami istri
untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan.
Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu,
tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan
ulama lainnya.”
Berkat kebesaran Allah, setiap
bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau
dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula
menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah
mandi bersama Rasulullah dalm satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Untuk mendapatkan hasil
sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik
titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka
diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri,
untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat
berjima’.
Mendesah
Diperbolehkan bagi pasangan
suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian
dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang
menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun
menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia
justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.”
Satu hal lagi yang menambah
kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan
Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk
mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan
yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu
jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya.
Allah SWT berfirman,
“Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun
yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).
Posisi Ijba’, Doggy Style
Menurut ahli tafsir, ayat ini
turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita
Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW,
karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau
tajbiyah.
Ijba adalah posisi seks dimana
lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan,
para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan,
barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata
juling. Lalu turunlah ayat tersebut.
Terkait dengan ayat 233 Surah
Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan
diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara
menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak
diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang
dimaksud adalah berketurunan.
Muhammad Syamsul Haqqil Azhim
Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut
dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apa pun:
berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”
Demikianlah, Islam sebagai
agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat
lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan.
Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang
detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya.
(ubes nur islam dari berbagai
sumber)



Comments
Post a Comment